Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12-22, Ini Batas Akhir Penautan Rekening

Program Kartu Prakerja mengumumkan batas akhir untuk menautkan rekening paling lambat tanggal 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.
Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA
Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Program Kartu Prakerja baru-baru ini mengumumkan batas atas akhir untuk menautkan rekening atau e-wallet serta mengubah rekening atau e-wallet paling lambat tanggal 10 Maret 2022 pukul 23.59 WIB. Ini ditujukan bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 hingga 22.

Setelah melewati waktu yang ditentukan, fitur untuk menautkan rekening atau e-wallet akan dinonaktifkan. Hal ini disampaikan oleh tim Program Kartu Prakerja melalui Instagram resminya @prakerja.go.id pada Selasa (22/2/2022).

"Bagi Sobat penerima Kartu Prakerja gelombang 12 sampai dengan 22 yang belum menautkan rekening atau e-wallet serta jika ingin mengubah rekening atau e-wallet, mohon segera melakukannya paling lambat tanggal 10 Maret 2022, pukul 23.59 WIB," tulis mereka pada unggahan Instagramnya, dikutip Rabu (23/2/2022).

Apabila Anda masih bingung untuk menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet Anda guna keperluan insentif, berikut caranya:

Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan:


1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money Anda merupakan atas nama Anda sendiri, dimana menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja.

2. Apabila Anda memilih e-wallet, pastikan Anda telah memiliki akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja, seperti OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda.

4. Akun e-wallet Anda sudah di upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

Cara menyambungkan rekening/e-wallet:

1. Login ke akun Anda di www.prakerja.go.id. Kemudian, masuk ke dashboard akun Anda.

2. Pada bagian 'Rekening' klik 'Sambungkan'.

3. Jika Anda ingin menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan, lalu klik 'Sambungkan'.

4. Masukkan data rekening Anda. Pastikan Anda memasukkan data dengan benar. Kemudian, klik 'Konfirmasi'.

5. Selamat, rekening bank Anda sudah tersambung ke akun Prakerja.

6. Jika Anda memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di upgrade atau premium.

7. Bila nomor HP sudah benar, klik 'Aktifkan' atau 'Konfirmasi'.

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda.

9. Bila Anda salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka Anda harus menunggu dan emncoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

10. Selanjutnya, masukkan security code akun e-wallet yang Anda pilih untuk disambungkan.

11. Selamat, Anda berhasil menyambungkan rekening/e-wallet Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper