Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Wijayanto Samirin

Dosen & ekonom Universitas Paramadina

Lihat artikel saya lainnya

OPINI: Memfasilitasi Rumah Pekerja Informal, Menyejahterakan Indonesia

Dalam konteks mendorong pemanfaatan KPR bersubsidi oleh pekerja informal, pemerintah perlu menjemput bola.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Jam makan siang sudah tiba, ratusan karyawan di kawasan SCBD berhamburan keluar untuk beristirahat dan makan siang. Saya dan beberapa teman bergegas menuju warung kaki lima favorit kami di kawasan tidak jauh dari tempat kami bekerja saat itu. Warung pak Setyo, sebut saja namanya begitu, selalu ramai disiang hari, dari warung itulah ia mampu membiayai putranya kuliah di Yogya. Saya tidak tahu berapa pendapatannya, tetapi sangat yakin ia yang selalu tampil seadanya, berpenghasilan tidak kalah dari kami para bankir yang selalu berdasi rapi, bersepatu mengkilat dan berambut klimis.

Pak Setyo hanya satu diantara puluhan juta rakyat yang hidup dari sektor informal. Terlepas dari pendapatan yang memadai dan stabil, mereka masih dipandang sebelah mata oleh sistim ekonomi kita. Mereka tidak mempunyai slip gaji yang seolah berperan sebagai password untuk mengakses berbagai produk keuangan termasuk pinjaman; faktor penting sebagai pengungkit standar hidup mereka.

Hal ini kontras dengan situasi kami kala itu, walaupun hidup dari bulan ke bulan tetapi kami bankable. Sektor keuangan melihat kami sebagai warga negara “kelas satu”, lebih tinggi daripada pak Setyo dan mereka yang tidak punya slip gaji.

Kehilangan Kesempatan

Informality merupakan tantangan krusial bagi ekonomi negara berkembang untuk tumbuh sesuai potensinya. Aktifitas informal biasanya tumbuh karena regulasi yang rumit dan membebani, sehingga para pelaku ekonomi pun memilih untuk tetap berada di jalur informal. Sayangnya pilihan tersebut membawa konsekuensi yang tidak kecil, mereka menjadi memiliki keterbatasan untuk mengakses pasar yang lebih luas. Impaknya, informality berasosisasi kuat dengan bisnis yang tidak berdaya saing dan pekerja yang tidak sejahtera.

Bagi Indonesia, informality merupakan isu serius karena sektor informal menghidupi mayoritas penduduk Indonesia. Jumlahnya mencapai hampair 80 juta tenaga kerja atau mewakili sekitar 60 persen total penduduk yang bekerja. Sebagian kecil dari mereka adalah wirausahawan informal seperti pak Setyo dan sebagian besar yang lain adalah pekerja.

Ketiadaan akses pasar dan berbagai produk perbankan membuat para wirausahawan sulit mengembangkan bisnisnya, hal ini menghalangi mereka untuk ikut berperan lebih sebagai mesin ekonomi. Bagi pekerja informal, hal yang sama mengakibatkan mereka tidak dapat menikmati berbagai program Pemerintah yang ditujukan untuk mengangkat kesejahteraan rakyat berpenghasilan rendah, termasuk diantaranya kesempatan untuk menikmati rumah layak bersubsidi.

Tanpa memasukkan pekerja informal sebagai target utama, berbagai program Pemerintah sulit mencapai tujuannya, karena tidak menyentuh kelompok masyarakat mayoritas yang justru paling membutuhkan.

Sektor Perumahan

Saat ini backlog atau gap antara ketersediaan dan kebutuhan perumahan di Indonesia mencapai 9,9 juta, terdiri 7,6 juta jika diukur dari sisi kepemilikan dan 2,3 juta jika diukur dari sisi kelayakan rumah. Angka ini relatif tidak berubah dalam beberapa tahun terakhir terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah. Salah satu sebab utama stagnasi tersebut adalah program perumahan bersubsidi yang belum menyentuh mereka yang berada di sektor informal.

Data menunjukkan bahwa saat ini nilai total Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di Indonesia baru mencapai sekitar Rp500 triliun, atau mewakili 5 persen dari asset perbankan dan 3,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini jauh lebih rendah dari negara lain di ASEAN dimana KPR mewakili 45,4 persen PDB di Singapura, 36,0 persen di Malaysia, 14,1 persen di Thailand, dan 3,8 persen di Filipina. Dari sisi proporsi terhadap asset perbankan, rasio di Indonesia juga jauh tertinggal dari negara tetangga.

Untuk memperbaiki keadaan, satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan mendorong kegiatan usaha, terutama UMKM, bertransformasi dari informal menjadi formal, diikuti upaya mengkonversi para pekerja menjadi pekerja formal. Kendati terlihat sederhana di atas kertas, tetapi implementasi di lapangan tidaklah mudah. Upaya tersebut akan memakan energi yang tidak kecil dan waktu yang lama, mengingat diperlukan perubahan mindset dan budaya para pelaku usaha.  

Dalam konteks mendorong pemanfaatan KPR bersubsidi oleh pekerja informal, pemerintah perlu menjemput bola. Memodifikasi program KPR bersubsidi menjadi lebih ramah bagi mereka adalah solusi yang lebih efektif dan praktis. Inovasi yang diperlukan tidaklah rumit, tetapi diperlukan kerjasama dan konsistensi dari para pemangku kepentingan.

Perlu Inovasi Kebijakan

Asimetri informasi merupakan faktor utama penyebab bank sulit memberikan pinjaman kepada pekerja informal. Ia kesulitan menganalisa kelayakan finansial mereka dalam membayar pinjaman, kendatipun para pekerja sebenarnya mampu.

Bank menterjemahkan ketiadaan informasi sebagai ketidapastian, yang dipersepsikan sebagai risiko; sehingga perlu mengimbanginya dengan tingkat bunga yang tinggi. Kendatipun telah memasukkan komponen subsidi bunga dari Pemerintah, faktor risiko yang tinggi tersebut menyebabkan peminjam tidak dapat menikmati suku bunga yang terjangkau.

Dalam KPR konvensional, risiko kredit macet ditanggung sepenuhnya oleh pemberi pinjaman sehingga bank cenderung sangat konservatif. Jika asimetri informasi dapat ditekan dan risiko dapat didistribusikan kepada bank, pengembang dan pembeli; maka bank akan mampu mengeluarkan produk KPR dengan bunga terjangkau.

Sewa-Beli Sebagai Solusi

Dalam konteks ini, konsep sewa-beli bersubsidi layak dijadikan alternatif solusi. Konsep ini dapat meminimalisir asimetri informasi dan menekan risiko yang dihadapi oleh pembeli, bank dan pengembang; sehingga biaya uang pun akan menurun.

Dalam konsep ini, konsumen menyewa rumah milik pengembang selama periode tertentu. Setelah periode tersebut terlewati, maka rumah secara otomatis akan menjadi hak milik konsumen. Transaksi sewa-menyewa ini relatif tidak berisiko bagi pengembang, mengingat tidak ada transfer kepemilikan diawal. Konsumen juga berperilaku sebagai penyewa biasa, ia tidak terikat oleh kredit jangka panjang dengan pihak pengembang. Transaksipun menjadi sederhana, hemat pajak dan murah.

Bagaimana dengan pihak bank? Bank tidak berkontrak dengan konsumen yaitu para pekerja informal, tetapi memberikan pinjaman kepada pengembang yang sudah diketahui track record dan kemampuan keuangannya. Suku bunga pun akan lebih terjangkau sejalan dengan rendahnya risiko pinjaman.

Rendahnya informasi asimetri dan terbaginya risiko kepada seluruh pihak membuat biaya bunga bisa ditekan. Subsidi bunga dari Pemerintah pun tetap berjalan, melalui bantuan likuiditas berbunga rendah kepada bank dimana bank meneruskannya dana tersebut kepada pengembang dalam bentuk kredit berbunga rendah, yang pada gilirannya diteruskan kepada konsumen dalam bentuk biaya sewa yang terjangkau.  

Bagaimana jika konsumen menghentikan sewa ditengah jalan? Jika ini terjadi, maka kepemilikan rumah tetap tidak berubah dan pengembang dapat menyewakannya kepada konsumen lain yang memenuhi kriteria subsidi. Paling tidak, selama periode sewa tersebut, penyewa mendapatkan manfaat dalam bentuk kesempatan untuk menghuni rumah layak dengan biaya sewa yang terjangkau. Kalau pun tidak mengurangi backlog rumah, ia akan mampu menekan jumlah penduduk yang menempati rumah tidak layak huni.

Mewujudkan Narasi

Kesejahteraan dinarasikan sebagai kecukupan sandang, pangan dan papan. Bagi Indonesia, dua narasi pertama sudah terwujud, tetapi kecukupan papan masih menjadi tantangan besar, padahal rumah dan lingkungan yang layak merupakan kunci bagi begitu banyak kebaikan. Ia berkorelasi tinggi dengan parameter penting seperti tingkat kesehatan, kemampuan akademik siswa, tingkat kebahagiaan dan produktifitas tenaga kerja. Merumahi rakyat adalah batu pijakan penting untuk mensejahterakan bangsa.

Dalam upaya untuk merumahi rakyat, mereka yang berada di sektor formal mayoritas sudah terlayani sehingga yang ada di depan mata adalah para pekerja sektor informal yang belum mempunyai rumah. Inovasi di atas sebenarnya pada tahun 2015-2018 sempat dibahas oleh para pemangku kepentingan, dimana Kementrian PUPR berperan sebagai motor. Sayangnya pembahasan tersebut belum tuntas sehingga konsep inovatif yang bisa menjadi terobosan ini belum terwujud.

Low hanging fruit sudah dipetik, saatnya para pengambil kebijakan berpikir dan bekerja ekstra keras untuk memetik buah-buah yang bergantungan di ketinggian. Jangan sampai mereka berjatuhan sebelum sempat dipetik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper