Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sedang menyiapkan aturan pembebasan bea lelang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM agar lebih banyak penjualan produk secara lelang.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Joko Prihanto dalam gelaran Bincang Bareng DJKN pada Jumat (20/2/2022). Acara yang berlangsung secara daring itu membahas soal aktivitas lelang untuk mendorong pemasaran produk UMKM.
Joko menjabarkan bahwa saat ini, terdapat pengenaan bea lelang bagi pelaku UMKM yang menjual barangnya secara lelang, seperti halnya pelaksanaan lelang sukarela untuk jenis barang-barang lainnya. Terdapat bea 1,5 persen bagi penjual dan 2 persen bagi pembeli ketika terjadi kesepakatan transaksi.
Menurutnya, pemerintah akan mengenakan bea 0 persen bagi para pelaku UMKM agar dapat menarik lebih banyak pelaku usaha untuk mengikuti lelang. Dia berharap aturan itu dapat meningkatkan partisipasi pelaku UMKM, khususnya dalam lelang pemerintah di situs lelang.go.id.
"Pemerintah sedang menyiapkan aturan bea lelang UMKM, fleksibilitas persyaratan mengikuti lelang produk UMKM dan pemberlakuan tarif bea lelang produk UMKM sampai 0 persen," ujar Joko pada Jumat (20/2/2022).
Menurutnya, terdapat potensi yang baik dari penjualan produk UMKM secara lelang. Penjualan dengan harga tertinggi membuat para pelaku UMKM berkesempatan memperoleh pendapatan lebih dengan mengikuti lelang.
Baca Juga
"Terkadang ada masyarakat yang punya kepuasan tertentu kalau menang melalui lelang. Kami yakinkan kepada pelaku UMKM kalau dijual lelang itu harganya pasti lebih tinggi, apalagi kalau lelang benda seni," ujar Joko.
Pemerintah akan menggelar Gebyar Lelang Produk UMKM pada 24 Maret 2022 dengan melibatkan berbagai mitra pembina. Joko menargetkan terdapat 600 pelaku UMKM dengan penawaran minimal 6.000 produk secara lelang.
Terdapat berbagai kemudahan dari penjualan produk UMKM secara lelang di acara tersebut, di antaranya adalah pelaksanaan lelang tanpa uang jaminan dan adanya extended auction. Lalu, penawaran pun berlangsung secara tertutup (close bidding).