Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu hasil investigasi terhadap wilayah izin usaha pertambangan milik PT Trio Kencana di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akibat tewasnya seorang warga.
Seorang warga dinyatakan meninggal dunia akibat mengikuti aksi protes menentang penambangan emas PT Trio Kencana. Korban menghembuskan nafas terakhir diduga akibat terkena peluru nyasar aparat keamanan.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan bahwa pemerintah masih berhati-hati mengambil sikap sebelum keluarnya hasil investigasi di lapangan.
Dia menilai bahwa proses yang terjadi pada Sabtu (12/2/2022) itu belum tentu berkaitan dengan wilayah konsesi tambang. Dia menduga bisa jadi protes warga akibat adanya tiga lubang bukaan bekas penambangan yang diduga ilegal.
“Bisa juga karena adanya tiga lubang bukaan bekas penambangan diduga penambangan tanpa izin [PETI],” katanya kepada Bisnis, Minggu (20/2/2022).
Irwandy menerangkan lokasi PETI tersebut berada di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Keberadaan tambang ilegal ini diduga yang ditentang oleh masyarakat sehingga terjadi protes pertambangan di sana.
“Ini sebagai hasil awal investigasi di lapangan,” terangnya.
Kementerian belum dapat mengambil sikap terhadap kasus ini sembari menunggu hasil investigasi keluar. Akan tetapi dalam aturannya, evaluasi terhadap WIUP bergantung pada studi kelayakan serta rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahunan.
Berdasarkan laman resminya, PT Trio Kencana telah berdiri pada 2011 dan memulai eksplorasi pertamanya pada 2017. Kegiatan pertambangan masih terus berjalan terlebih setelah mendapat izin dari pemerintah sejak 2020 untuk kegiatan produksi penambangan emas. Izin tersebut bertahan hingga 2040.
Perusahaan juga memiliki izin konsesi lahan seluas 15.725 hektare. Dari jumlah tersebut luasan lahan prioritas untuk eksplorasi adalah seluas 3.000 hektare. Adapun lokasi tambang perusahaan berada di Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan.