Bisnis.com, JAKARTA - Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani penerbangan reguler internasional maskapai Singapore Airlines dengan rute Singapura - Denpasar (SIN-DPS) pasca dibuka untuk turis asing.
Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi menilai kembali beroperasinya penerbangan internasional melalui Bali membawa harapan bagi seluruh masyarakat dan kebangkitan pariwisata Bali yang terdampak sejak awal pandemi Covid-19.
“Kami sangat antusias dapat kembali melayani penerbangan reguler internasional dari rute SIN - DPS - SIN dari maskapai Singapore Airlines. Ini tentu membawa harapan bagi seluruh masyarakat dan kebangkitan pariwisata Bali yang sangat terdampak sejak awal pandemi,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (16/2/2022).
Berdasarkan izin rute penerbangan yang diterima, maskapai Singapore Airlines akan beroperasi secara reguler setiap hari. Penerbangan dengan nomor SQ938 & SQ939 akan beroperasi setiap Senin, Rabu, Jumat & Minggu dengan waktu kedatangan pukul 11.50 WITA dan keberangkatan pukul 13.00 WITA. Sedangkan penerbangan dengan nomor SQ944 & SQ945 akan beroperasi setiap Selasa, Kamis & Sabtu dengan waktu kedatangan pukul 19.05 WITA dan keberangkatan pukul 20.15 WITA.
Sejalan dengan beroperasinya penerbangan reguler internasional tersebut, AP I memastikan seluruh penumpang rute internasional yang datang ke Bali menjalani setiap proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setidaknya ada beberapa proses yang akan dilalui oleh penumpang begitu mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Dimulai dari Pre Flight, sebelum terbang ke Bali, calon penumpang rute internasional harus sudah mengisi e-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 2x24 jam, mengisi electronics customs declaration (e-CD), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, memastikan dokumen keimigrasian dan memiliki asuransi perjalanan. Kemudian pemeriksaan suhu badan melalui Thermo Scanner.
Baca Juga
Lalu pada tahap Check point, penumpang akan dilayani oleh petugas dan melakukan input data dari e-HAC. Petugas akan melakukan kontrol data serta print QR barcode. Terdapat 20 konter dengan kapasitas kursi tunggu sebanyak 300 kursi. Waktu proses registrasi sekitar 1-2 menit / orang. Adapula pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Dilanjutkan dengan pengambilan sampel RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit. Saat ini terdapat 20 bilik pengambilan sampel RT-PCR di bandara Ngurah Rai, Bali.
Tahap berikutnya adalah pemeriksaan dokumen keimigrasian dengan waktu pemeriksaan sekitar 1 menit. Terdapat 32 konter imigrasi. Penumpang lantas dapat mengambil bagasi di conveyor belt dengan waktu proses 20 menit hingga 40 menit.
Penumpang harus melakukan tapping electronic customs declaration (e-CD) dengan waktu proses 0,16 menit. Penumpang juga melakukan tapping QR Code check point dan melakukan konfirmasi hotel dan transportasi. Penumpang menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.
“Secara umum, waktu yang dibutuhkan oleh penumpang untuk menjalani proses pemeriksaan adalah sekitar 1 jam,” tekannya.