Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara I Gusti Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Internasional Reguler

Penerbangan Garuda Indonesia rute Narita-Bali menandai dibukanya kembali rute internasional menuju Bali yang sebelumnya ditutup sementara pada awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020. 
Garuda Indonesia Bermasker /Garuda Indonesia
Garuda Indonesia Bermasker /Garuda Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani penerbangan internasional reguler per Kamis, 3 Februari 2021 yang ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda Indonesia rute Narita-Bali dengan nomor penerbangan GA881.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan pesawat yang mendarat pada Kamis (3/2/2022) pukul 16.32 WITA tersebut menjadi penerbangan rute internasional reguler pertama sejak dibukanya rute internasional menuju Bali pada 14 Oktober 2021.

"Dari data didapatkan bahwa penerbangan yang menggunakan pesawat tipe Airbus A330 tersebut mengangkut 12 penumpang," ujarnya, Jumat (4/2/2022).

Faik menuturkan setibanya di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, seluruh penumpang langsung menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari implementasi protokol kesehatan yang diterapkan oleh AP I selaku operator bandara, bekerja sama dengan sejumlah instansi anggota komunitas bandara.

Adapun lanjutnya, penerbangan GA881 menandai dibukanya kembali rute internasional menuju Bali yang sebelumnya ditutup sementara pada awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020. 

"Sebuah awal yang baik. Kami selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai menyambut penerbangan ini dengan sangat baik, serta antusias terhadap penerbangan internasional reguler selanjutnya," ucapnya.

Lebih lanjut, dia memastikan AP I tetap mengimplementasikan protokol kesehatan dalam penanganan penumpang yang baru tiba di bandara.

Adapun kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai selaku pintu gerbang udara utama Pulau Bali, sambung Faik, mencakup passenger journey sejak penumpang turun dari pesawat hingga penjemputan menuju hotel karantina. 

"Secara umum, waktu yang dibutuhkan penumpang untuk menjalani seluruh proses tersebut adalah sekitar 104 menit atau 1 jam 44 menit. Kami terus melakukan evaluasi atas implementasi proses penanganan penumpang di lapangan, dengan harapan agar proses penanganan kedatangan semakin efisien dan cepat, namun tetap mengedepankan implementasi protokol kesehatan demi terwujudnya perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat," tutupnya.

Sebagai informasi, selain penerbangan ini, saat ini terdapat maskapai lain yang telah mengajukan izin rute secara resmi dan telah memperoleh izin, yaitu penerbangan Singapore Airlines rute Singapura-Bali pada 16 Februari 2022, dan Batik Air tujuan Bali-Singapura. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper