Bisnis.com, JAKARTA - Pemulihan industri tekstil pada tahun ini akan bertumpu pada peningkatan konsumsi di dalam negeri. Pasalnya, meski permintaan ekspor tinggi, kendala logistik berupa keterbatasan kontainer dan tingginya biaya pengapalan masih tetap menjadi hambatan.
Didukung peningkatan daya beli, Direktur Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh meyakini industri tekstil dan produk tekstil (TPT) akan tumbuh positif pada tahun ini, setelah kembali mencatatkan kontraksi pada 2021.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) sektor tekstil dan pakaian jadi terkontraksi -4,08 persen sepanjang 2021, meski mampu tumbuh 5,94 persen pada kuartal IV/2021.
"Tumpuan pertumbuhan tahun ini tentu saja tetap pada konsumsi yang diharapkan meningkat, net ekspor meningkat dan investasi juga demikian," kata Elis kepada Bisnis, Jumat (11/2/2022).
Elis melanjutkan, jika dilihat dari faktor-faktor pertumbuhannya, terutama pada konsumsi dalam negeri untuk pakaian dan alas kaki serta jasa perawatan, industri TPT sudah membaik.
Secara terperinci, pada tahun lalu industri tekstil tumbuh -6,28 persen dan industri pakaian jadi -3,31 persen. Sementara itu, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki tumbuh 7,75 persen.
Baca Juga
Adapun, rata-rata utilitas kapasitas industri tekstil pada tahun lalu tercatat sebesar 69,42 persen, 74,4 persen untuk industri pakaian jadi, dan 72,05 persen untuk industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki.
Dari sisi volume produksi, industri tekstil juga masih mengalami kontraksi sebesar 3,97 persen dari 7,20 juta ton pada 2020 menjadi 6,92 juta ton pada 2021. Adapun, volume produksi pakaian jadi tumbuh 14,47 persen dari 1,41 juta ton pada 2020 menjadi 1,62 juta ton pada 2021.
Industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 33,42 persen dari 793,8 juta pasang menjadi 1.05 miliar pasang pada 2021.
Kendala logistik masih akan menekan kinerja ekspor sepanjang tahun ini. Adapun, konsumsi domestik dapat terkerek program substitusi impor, pengenaan trade remedies seperti bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) untuk kain, karpet, tirai, dan garmen.
"Kemudian untuk meningkatkan konsumsi dalam negeri terutama pengeluaran pemerintah untuk seragam, terdapat program TKDN [tingkat kandungan dalam negeri] dan untuk menarik minat pembeli dalam negeri di berbagai event promosi," jelas Elis.