Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJKA Kemenhub Habiskan Rp8,8 Triliun dari Total Anggaran 2021

DJKA Kemenhub telah menyerap Rp8,8 triliun anggaran 2021 atau mencapai 96,74 persen.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri meninjau workshop Ngrombo Baperka, Jumat (25/12/2020), sebagai tindak lanjut telah tersambungnya jalur kereta dari sepur raya ke area workshop Ngrombo sekaligus secara teknis persinyalan juga telah dilakukan switch over, beberapa waktu lalu. /Kemenhub
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri meninjau workshop Ngrombo Baperka, Jumat (25/12/2020), sebagai tindak lanjut telah tersambungnya jalur kereta dari sepur raya ke area workshop Ngrombo sekaligus secara teknis persinyalan juga telah dilakukan switch over, beberapa waktu lalu. /Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan serapan anggaran 2021 mencapai 96,74 persen dari total pagu anggaran Rp8,8 triliun.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri mengatakan serapan anggaran tersebut merupakan pencapaian tertinggi sejak 2012 kendati belum mencapai prognosa target 2021.

"Pagu DJKA Rp8,8 triliun telah terserap Rp8,59 triliun atau 96,74 persen. Tingkat penyerapan anggaran 2021 ini merupakan pencapaian tertinggi penyerapan anggaran sejak 2012. Namun memang belum mencapai prognosa target 2021 karena terdapat beberapa tantangan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (9/2/2022).

Adapun salah satu tantangan yang dimaksud Zulfikri adalah penyerapan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) tidak bisa optimal pada kegiatan engineering services MRT fase 1 karena tenaga ahli asing yang ditugaskan tidak dapat dimobilisasi ke Indonesia karena pandemi.

Dia memerinci, serapan anggaran ini terdiri dari penyerapan per jenis belanja yakni belanja pegawai terealisasi sebesar Rp98 miliar, belanja barang Rp1,5 trliun, dan belanja modal Rp6,9 triliun.

"Kemudian untuk sumber dana, rupiah murni sebesar Rp4 triliun, SBSN Rp4,4 triliun, PLN Rp79 miliar, dan BLU Rp7 miliar," tambah Zulfikri.

Selanjutnya dia melaporkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) DJKA pada 2021 sebesar Rp841,6 miliar dengan realisasi hanya mencapai Rp454,9 miliar atau 54,6 persen. Hal ini, lanjutnya, dikarenakan adanya penyesuaian target PNBP dari TAC yang disebabkan adanya penurunan atau pemotongan pagu anggaran.

Sebagai tambahan, dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada 2021, DJKA semula mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp11,1 triliun. Namun setelah mengalami beberapa kali penyesuaian, diputuskan pagu total menjadi Rp8,8 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper