Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian memastikan ketersediaan bahan baku industri untuk mendukung roda produksi, meski di tengah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron. Sebelumnya telah terbit Peraturan Pemerintah No 28/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian yang memastikan industri bisa memperoleh bahan baku melalui neraca komoditas.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan upaya tersebut menjadi salah satu langkah mengamankan kinerja manufaktur, selain pemberlakuan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
"Strategi pemenuhan bahan baku bagi industri juga harus menjadi perhatian di masa lonjakan kasus Covid-19 yang sedang terjadi sekarang, agar industri tetap berproduksi memenuhi permintaan ekspor dan dalam negeri," kata Agus dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).
Dia mengatakan pertumbuhan industri manufaktur yang tercatat sebesar 3,67 persen sepanjang 2021 tak lepas dari kebijakan untuk memberikan kepastian berusaha dan hukum, serta iklim usaha yang memberi rasa aman dan kondusif.
Berbagai insentif fiskal dan nonfiskal di tengah pandemi juga dinilai berperan penting dalam penulihan sektor industri. Selain itu, penyederhanaan peraturan di semua sektor terus dipacu, yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebelumnya, menurut catatan Badan Pusat Statistik, pertumbuhan industri pengolahan non migas pada tahun lalu lebih tinggi dari kontraksi 2,52 persen pada 2020.
Baca Juga
BPS juga mencatat sejumlah industri yang mampu mencatatkan pertumbuhan dua digit, antara lain, industri alat angkutan yang tumbuh sebesar 17,82 persen, diikuti industri industri logam dasar (11,50 persen), industri mesin dan perlengkapan (11,43 persen). Selain itu industri kimia, farmasi, dan obat tradisional melanjutkan tren positifnya dengan tumbuh 9,61 persen.
Sementara itu, masih menurut laporan BPS, industri pengolahan masih menjadi sumber pertumbuhan tertinggi bagi ekonomi pada tahun lalu. Salah satu penopang utama adalah produksi mobil yang tumbuh hingga 62,56 persen, kemudian produksi motor tumbuh sebesar 34,41 persen, dan produksi semen tumbuh 7,04 persen.