Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Petani Tergerus Harga Pupuk Urea yang Meroket

Serikat Petani Indonesia (SPI) melaporkan pendapatan petani yang mengalami penurunan signifikan seiring dengan kenaikan harga pupuk nonsubsidi sejak akhir tahun lalu.
Pupuk urea/Antara
Pupuk urea/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Petani Indonesia (SPI) melaporkan pendapatan petani yang mengalami penurunan signifikan seiring dengan kenaikan harga pupuk nonsubsidi sejak akhir tahun lalu.

Ketua Pusat Perbenihan Nasional (P2N) SPI Kusnan mengatakan bahwa kemerosotan nilai tukar petani atau NTP itu terjadi merata di setiap daerah.

“Di Jawa Timur dan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional itu sudah di titik impas sebesar Rp4.300, malah bisa anjlok sampai Rp3.900 saat panen raya nanti di Maret 2022,” kata Kusnan melalui sambungan telepon, Minggu (6/2/2022).

Selain itu, SPI melaporkan NTP yang tercatat di Subang dan Indramayu sebesar Rp4.700 pada pekan pertama Februari 2022. Di sisi lain, NTP sebesar Rp4.600 berada di Banten hingga Tuban pada periode yang sama.

Kusnan menyebut, harga gabah kering panen atau GKP milik petani mengalami penurunan setiap bulannya saat biaya produksi tertahan tinggi sejak akhir tahun lalu.

Misalkan, dia mengatakan, harga GKP pada Januari 2022 berada di angka Rp5.000. Belakangan, harga GKP susut menjadi Rp4.600 pada pekan pertama Februari 2022.

Kusnan berpendapat, NTP petani bakal terkoreksi di angka Rp3.900 saat memasuki musim panen raya Maret 2022 nanti. Selain harga pupuk nonsubsidi yang mahal, penurunan NTP turut didorong oleh cuaca buruk pada awal tahun ini.

“Perkiraan saya itu saat panen raya Maret atau akhir Februari nanti NTP sekitar Rp4.000, atau malah di bawah titik impas, petani kan merugi,” kata dia.

Menjelang masa tanam nanti pada April 2022, dia meminta, pemerintah untuk segera mengintervensi gejolak harga pupuk nonsubsidi yang sudah berlangsung lama. Harapannya, NTP dapat terjaga di tengah merosotnya harga jual GKP pada saat panen raya.

“Ketika petani mengeluh tentang harga-harga seperti itu, pemerintah seolah diam saja, tetapi ketika harga beras itu naik pemerintah langsung turun tangan. Ini justru berbalik, bagaimana mau menyejahterakan petani,” ujarnya.

Berdasarkan catatan SPI, harga pupuk Urea hingga pekan pertama Februari 2022 sudah mencapai Rp560.000 per sak. Saat situasi normal, harga pupuk itu berada di posisi Rp265.000 hingga Rp285.000 per sak.

Hanya saja, sejak Oktober hingga November 2021, harga pupuk itu mengalami kenaikan menjadi Rp38.000. Kenaikan harga itu berlanjut pada Desember 2021 mencapai Rp480.000 hingga Rp500.000.

Selain itu, catatan SPI menunjukkan, harga pupuk NPK juga mengalami kenaikan yang signifikan. Misalkan, NPK Mutiara mengalami kenaikan harga mencapai Rp600.000 per sak, dari harga sebelumnya Rp400.000 per 50 kilogram.

Sementara itu, NPK Phonska mengalami kenaikan menjadi Rp260.000 per sak [25 kilogram], dari harga awal Rp170.000 per sak.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memproyeksikan harga pupuk nonsubsidi bakal mengalami kenaikan sepanjang 2022 akibat melonjaknya harga bahan baku di tingkat global. Kenaikan harga pupuk itu belakangan ikut andil memengaruhi inflasi pada komoditas pangan awal tahun ini.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim mengatakan, Kemendag tengah berkoordinasi dengan produsen pupuk dalam negeri untuk menjaga harga pupuk nonsubsidi tetap stabil di tengah gejolak harga dunia.

Isy Karim menargetkan, produsen dalam negeri dapat memberikan harga di bawah harga internasional untuk menjaga akses pupuk bagi petani.

“Kenaikan harga pupuk nonsubsidi disebabkan oleh melonjaknya harga berbagai komoditas dunia, seperti amonia, phosphate rock, KCL, gas, dan minyak bumi, karena pandemi Covid-19, krisis energi di Eropa, serta adanya kebijakan beberapa negara yang menghentikan ekspor,” kata Isy Karim melalui pesan WhatsApps, Minggu (9/1/2022).

Berdasarkan data World Bank-Commodity Market Review per 4 Januari 2022, Pupuk Urea dan diamonium fosfat (DAP) mengalami kenaikan yang signifikan.

Sepanjang Januari hingga Desember 2021, harga DAP di pasar internasional mengalami kenaikan sebesar 76,95 persen. Saat awal tahun lalu, harga pupuk itu mencapai US$421 per ton, pencatat itu berakhir di posisi US$745 per ton pada Desember 2021.

Di sisi lain, Pupuk Urea mengalami peningkatan harga mencapai 235,85 persen sepanjang tahun lalu. Pupuk Urea sempat berada di harga US$265 per ton, belakangan naik menjadi US$890 per ton pada Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper