Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Permainan Karantina, PHRI Tegaskan Hotel Tak Larang Tes Pembanding

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) membantah tudingan yang menyebutkan adanya manipulasi yang dilakukan pengelola hotel dalam proses tes Covid-19 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021)./Antararn
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menepis kabar soal adanya manipulasi yang dilakukan pengelola hotel dalam proses tes Covid-19 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang melakukan karantina.

Hal ini disampaikan menyusul mengemukanya laporan mafia karantina pada warga negara asing (WNA). Permainan karantina mengemuka setelah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengunggah laporan wisatawan asal Ukraina melalui akun Instagram @sandiuno pada 29 Januari 2022.

Wisatawan tersebut menyebutkan menghadapi kendala tes PCR saat hendak berlibur ke Bali, setelah melalui proses karantina di salah satu hotel di Jakarta. Pada hari terakhir karantina, wisatawan yang juga membawa anak perempuannya itu menerima hasil positif Covid-19.

"Hotel [nama disamarkan] tidak mengizinkan kami melakukan tes ulang PCR di luar, sehingga bisa menunjukkan bahwa hasil tes yang benar. Ini sangat tidak adil. Kami tidak bergejala dan biaya tambahan untuk isolasi sangat mahal. Kami merasa ditipu," tulis wisatawan tersebut sebagaimana diunggah Menparekraf Sandiaga.

Sandiaga lantas menyebutkan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan setelah wisatawan asal Ukraina tersebut menjalani tes ulang.

Di sisi lain, Satgas Covid-19 juga mengeluarkan kebijakan baru soal tes pembanding Covid-19. PPLN diperkenankan melakukan tes pembanding di luar fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk, yakni di luar RS Polri, RSPAD Gatot Subroto, dan RS Cipto Mangunkusumo.

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran membantah ada unsur kesengajaan dari pengelola hotel mengenai hasil tes pada masa akhir karantina wisatawan mancanegara. Dia menegaskan bahwa pengetesan dilakukan oleh fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan, bukan oleh pengelola hotel secara langsung.

"Dari hasil investigasi yang kami lakukan, dugaan bahwa hotel sengaja 'meng-Covid-kan' itu tidak benar. Hotel sudah menjawab tidak ada larangan melakukan tes mandiri [untuk pembanding], " kata Maulana ketika dihubungi, Jumat (4/2/2022).

Dia mengatakan wisatawan tersebut mengajukan tes pembanding dengan dokter atau tenaga kesehatan pribadi yang sejatinya tidak diperkenankan oleh pemerintah.

"Wisman tersebut meminta dites ulang dengan dokter mandiri, tetapi kan tidak boleh. Harapan kami sebenarnya ikut dilibatkan dalam investigasi karena seolah-olah ini hotel yang melarang tes ulang, padahal yang punya kewenangan itu tenaga kesehatan yang sudah ditunjuk," kata Maulana.

Dia lantas berharap agar masalah karantina ini bisa diperjelas untuk menghindari kesalahpahaman publik. Maulana kembali mengatakan bahwa ketentuan karantina telah disusun oleh pemerintah dan pelaku perhotelan hanya menjalankan sesuai regulasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper