Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Tunda Pembahasan RKAB BUMN Tambang, Ini Alasannya

DPR RI meminta penundaan pembahasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2022 bagi perusahaan di bawah BUMN Holding Pertambangan Indonesia (MIND ID).
Kegiatan operasional pertambangan anggota MIND ID./mind.id
Kegiatan operasional pertambangan anggota MIND ID./mind.id

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia untuk menunda pembahasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2022 bagi perusahaan pertambangan di bawah BUMN Holding Pertambangan Indonesia (MIND ID).

Permintaan itu disimpulkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama MIND ID di Gedung Parlemen, Senin (31/2/2022). 

Dalam paparan tersebut, Dewan meminta penundaan pembahasan RKAB terhadap BUMN pertambangan. Beberapa perusahaan tambang plat merah diantaranya adalah PT Antam Tbk. (ANTM), PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT TIMAH Tbk. (TINS). 

Selain itu, DPR juga meminta Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin membahas rencana kerja perusahaan tersebut pada 8 Februari mendatang. 

Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mengakui bahwa DPR memang meminta Kementerian ESDM untuk menunda pembahasan RKAB untuk perusahaan tambang di bawah MIND ID. Tetapi, keputusan tetap ada pada kementerian terkait. 

Dia menjelaskan usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk evaluasi akibat banyaknya wilayah konsesi tambang dari tiap perusahaan tetapi tidak dimanfaatkan. Menurutnya, perusahaan harusnya mengajukan izin sesuai kemampuannya.

“Kita ingin jika mereka mampu mengelola dan mengeksplorasi hanya 10.000 hektare, ya 10.000 hektare saja [diajukan izin]. Jangan 200.000 hektare. Itu salah satu pemicu untuk pembicaraan ini,” katanya kepada Bisnis, Rabu (2/2/2022). 

Eddy menambahkan dalam perkembangannya, RKAB Timah dan Bukit Asam disebut telah disetujui. Hanya Antam yang belum mendapatkan persetujuan atas RKAB 2022. 

Sementara itu dalam rapat dengar pendapat tersebut, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso tidak dapat hadir setelah diketahui positif Covid-19. 

“Kita merasa bahwa pembahasan tidak efektif karena Dirut MIND ID dan Timah tidak berhadir. Sehingga dibutuhkan pembahasan ulang yang kami jadwalkan 10 Februari 2022,” terangnya. 

Sementara itu, dalam RDP Senin lalu, Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan menyebutkan persetujuan RKAB sangat krusial bagi anggota holding. Pasalnya hal ini menyangkut kinerja operasional produksi dan denyut nadi perusahaan tambang. 

“Kalau sampai ini ditunda tentu ini akan berdampak pada performa operasional dan performa keuangan dan juga pendapatan negara. Kalau boleh ini bisa dipertimbangkan lagi untuk kepentingan yang lebih besar,” katanya.

Namun demikian, Dewan tetap menyimpulkan permintaan penundaan pembahasan RKAB terhadap BUMN Pertambangan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper