Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NTP Januari 2022 Naik Tipis, Akibat Harga Sawit?

BPS mencatat NTP Januari 2022 naik tipis sebesar 0,30 persen.
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, di Petajen, Batanghari, Jambi, Jumat (11/12/2020). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, di Petajen, Batanghari, Jambi, Jumat (11/12/2020). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani (NTP) pada Januari 2022 sebesar 108,67 atau naik 0,30 persen jika dibandingkan dengan posisi Desember 2021. 

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan torehan yang terbilang tipis itu didorong oleh kenaikan harga sejumlah komoditas seperti gabah, kelapa sawit, ayam ras pedaging dan kopi.

BPS mencatat indeks harga terima petani atau It sebesar 119,7 atau naik 0,81 persen dibandingkan dengan posisi bulan lalu. Sementara, indeks harga bayar petani atau Ib mencapai 109,67 atau naik 0,50 persen dibandingkan dengan posisi akhir tahun lalu.

“Nilai tukar petani di Januari ini meningkat 0,30 persen dibandingkan Desember 2021 dikarenakan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi,” kata Margo melalui konferensi pers daring, Rabu (2/1/2022).

Adapun, BPS mencatat, kenaikan indeks harga bayar petani didorong oleh kenaikan komoditas seperti daging ayam ras, beras, minyak goreng dan rokok filter.

Di sisi lain, NTP subsektor tanaman pangan mengalami pertumbuhan sebesar 0,98 persen jika dibandingkan posisi Desember 2021. Pertumbuhan nilai tukar subsektor itu didorong oleh kenaikan harga gabah, ketela pohon, kacang tanah dan kacang hijau.

“Menurut subsektor hampir semua meningkat di Januari ini, hanya saja ada penurunan yang signifikan di subsektor hortikultura sebesar 2,95 persen,” kata dia.

Sebelumnya, Serikat Petani Indonesia (SPI) melaporkan harga pupuk non subsidi mengalami kenaikan hingga 100 persen pada pekan pertama Januari 2022. Tren kenaikan harga pupuk non subsidi itu sudah berlangsung sejak Oktober 2021. 

Ketua Pusat Perbenihan Nasional (P2N) SPI Kusnan mengatakan kenaikan harga pupuk non subsidi itu turut mengoreksi pendapatan petani secara nasional. Konsekuensinya, nilai tukar petani atau NTP untuk tahun 2021 masih berada di bawah standar impas. 

“Harga pupuk non subsidi sekarang naiknya tidak wajar sampai 100 persen yang awalnya pada 2020 akhir harganya hanya Rp280.000 per sak [50 kilogram] pupuk Urea, tapi sekarang sampai Rp500.000 per sak bahkan di luar Jawa tembus Rp600.000,” kata Kusnan melalui sambungan telepon, Minggu (9/1/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper