Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Garuda GIAA Buka Suara Soal Isu Rencana PHK Massal

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra memberikan keterangan terkait isu rencana PHK massal perseroan.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Setiaputra. Kementerian BUMN meminta agar manajemen Garuda Indonesia secepatnya membenahi pola penyewaan atau leasing pesawatnya sehingga tidak menjadi beban bagi perseroan./ Istimewa
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Setiaputra. Kementerian BUMN meminta agar manajemen Garuda Indonesia secepatnya membenahi pola penyewaan atau leasing pesawatnya sehingga tidak menjadi beban bagi perseroan./ Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) membantah adanya rencana pertemuan dengan Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk membahas isu pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan belum ada rencana untuk bertemu dengan pihak Kemenaker. Namun, Irfan juga tak memerinci lebih banyak soal rencana lebih lanjut terhadap sejumlah karyawannya pada tahun ini.

"Hanya gosip saja itu," ujar Irfan, Selasa (1/2/2022).

Sebelumnya beredar kabar bahwa PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) dan PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP) berinisiatif melakukan pertemuan dengan Kemnaker terkait ancaman bangkrut dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat terdampak pandemi.

Langkah efisiensi itu, disebut-sebut dilakukan seiring dengan permasalahan bisnis kedua maskapai penerbangan nasional yang dinilai berdampak pada aspek ketenagakerjaan di internal perusahaan.

Adapun, persoalan tersebut sempat diutarakan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.

Menurut Indah manajemen Garuda dan AirAsia akan bertemu menteri tenaga kerja perihal langkah strategis yang harus diambil. Rencananya, pertemuan antara Kemnaker, Garuda Indonesia, dan AirAsia dilakukan Kamis, 3 Februari 2022.

Dia pun menyebutkan bahwa Kemenaker siap untuk melakukan mediasi terhadap perusahaan dan tenaga kerjanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper