Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Optimalkan Penggunaan SAL, Tak Akan Nambah Utang?

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani bakal optimalkan penggunaan sisa anggaran lebih atau SAL. Benarkah tak akan nambah utang?
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan kunjungan kerja serta pemantauan terhadap proses kelancaran pencairan anggaran belanja APBN 2021 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII/Antara
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan kunjungan kerja serta pemantauan terhadap proses kelancaran pencairan anggaran belanja APBN 2021 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan mengoptimalkan pembiayaan non utang untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN tahun ini, seperti menggunakan saldo anggaran lebih atau SAL. Kebutuhan utang pun diyakini akan turun tahun ini.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan bahwa pihaknya terus memitigasi kenaikan pembiayaan utang dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kemenkeu pun akan mendorong pembiayaan non utang pada 2022.

"Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mengoptimalkan pembiayaan non utang sebagai langkah mitigasi tingginya pembiayaan utang, utamanya melalui penggunaan SAL untuk mengurangi target pembiayaan utang, sebagaimana yang dilakukan pada 2021," ujar Luky kepada Bisnis, Jumat (28/1/2022).

Kemenkeu mencatat bahwa terdapat SAL Rp144 triliun pada 2021 yang dapat menjadi sumber dana pada tahun ini. Dana tersebut perlu dioptimalkan dengan baik agar tidak kembali menjadi sisa pada tahun depan dan dapat dibelanjakan dengan baik.

Dalam Rancangan APBN 2022, tertulis adanya defisit anggaran Rp868 triliun yang akan dibiayai oleh pembiayaan anggaran dengan nilai yang sama. Pembiayaan anggaran sendiri terdiri atas Rp973,5 triliun pembiayaan utang, Rp182,3 triliun pembiayaan investasi, Rp585,4 miliar pemberian pinjaman, dan Rp77,3 triliun pembiayaan lainnya.

Terdapat komponen pembiayaan investasi negatif Rp182,3 triliun dan kewajiban penjaminan negatif Rp1,13 triliun dalam pembiayaan anggaran tersebut. Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian lokasi pembiayaan anggaran akan diatur dalam Peraturan Presiden.

Luky menjelaskan bahwa pihaknya optimistis pembiayaan melalui utang pada 2022 akan terpenuhi. Hal tersebut membuat optimalisasi pembiayaan non utang akan lebih gencar agar APBN dapat melewati kondisi pandemi Covid-19 dengan lebih baik.

"Terdapat potensi penurunan kebutuhan utang seiring dengan perbaikan pendapatan negara, misalnya dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan [UU HPP], sehingga pembiayaan utang dapat terpenuhi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper