Bisnis.com, JAKARTA – Komisi I DPR RI mengharapkan pengalihan wilayah udara atau flight information region (FIR) di Natuna dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan dunia terhadap kemampuan Indonesia dalam mengelola kedaulatannya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, pihaknya tidak meragukan kemampuan Pemerintah Indonesia dalam mengelola ruang udara di kepulauan Natuna.
Dia juga menilai pengelolaan ruang udara perlu ditingkatkan lagi agar mendapat kepercayaan dari masyarakat internasional.
“Ini akan membawa posisi Indonesia semakin dipercaya di kancah internasional. Pengelolaan FIR ini akan memperkuat wilayah kedaulatan, supaya bisa dijaga dengan baik dan tidak ada pelanggaran batas wilayah udara,” ujarnya, Selasa (25/1/2022).
Selain itu, dia juga berpendapat, efisiensi waktu latihan militer udara juga dapat terwujud melalui pengelolaan FIR. Kementerian Pertahanan, kata dia, tak perlu lagi meminta izin terbang menggunakan wilayah udara sendiri kepada Singapura.
“Di Kemenhan dalam latihan ada efisiensi waktu. Enggak perlu minta izin terbang atau menggunakan wilayah udara tersebut. Indonesia semakin dipercaya internasional mengelola FIR, memiliki sumber daya manusia yang andal dan dimaksimalkan lagi agar bisa dibuktikan. Saya yakin indonesia dipercaya oleh dunia internasional,” imbuhnya.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesthi menyampaikan, dengan penyesuaian FIR Indonesia-Singapura, operasional layanan di area realignment FIR Jakarta akan dilakukan oleh Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) dan AirNav Indonesia Cabang Tanjung Pinang.
Untuk ketinggian ground hingga 24.500 kaki akan dilayani Cabang Tanjungpinang, sedangkan ketinggian 24.500–60.000 kaki akan dilayani oleh AirNav Indonesia Cabang JATSC.
AirNav Indonesia, sambung Polana, juga telah menyiapkan fasilitas, SDM dan prosedur yang telah melalui proses sertifikasi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Polana menyebutkan bahwa fasilitas navigasi penerbangan yg disiapkan oleh AirNav Indonesia, adalah fasilitas monopulse secondary surveillance radar (MSSR) di Tanjungpinang, Natuna, dan Pontianak.
Kemudian, automatic dependant surveillance-broadcast (ADS-B) receiver, VHF Radio termasuk VHF extended range di Matak dan Natuna, ATC system di Tanjungpinang, serta ATC simulator dan computer based training (CBT) untuk menjaga dan meningkatkan performa personel ATC AirNav Indonesia.
Seperti diketahui, negosiasi realignment FIR telah dilakukan Indonesia dan Singapura sejak 1990-an, sejalan dengan Konvensi PBB tentang hukum internasional yang mengatur tentang laut (UNCLOS/ United Nation Convention Law on Sea) pada 1982, di mana Indonesia mendapat pengakuan sebagai negara kepulauan, termasuk area di sekitar kepulauan Riau.
Negosiasi tersebut baru menuju penyelesaian komprehensif beberapa tahun terakhir, sesuai dengan program Presiden Jokowi.