Bisnis.com, JAKARTA — Direktur PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa perusahaannya sedang berproses menghentikan operasional PLN Batubara.
Saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/1/2022), Darmawan turut menyampaikan kondisi terakhir PT PLN Batubara.
“Atas masukan dan arahan komisi VII, PLN dalam proses untuk menghentikan operasional PLN BB,” katanya.
Lebih lanjut, langkah yang sedang dilakukan perseroan adalah dengan mengaudit secara komprehensif PLN BB. Kemudian mengalihkan kontrak batu bara PLN BB menjadi tersentralisasi di PLN.
Dia juga menyebutkan bahwa proses pembubaran PLN BB sesuai UU Perseroan Terbatas khususnya mengenai bab pembubaran.
“Sebelumnya, pengadaan batu bara ada di point. Ke depan tentu saja pengelolanya yang terfragmentasi kita ubah menjadi pengelolaan yang terkonsolidasi dengan baik yaitu yang tersentralisasi,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membubarkan PLN Batubara.
“Nggak ada PLN Batubara, kita minta dibubarin,” kata Luhut di Jakarta, Senin (10/1/2022) malam.
Menteri BUMN Erick Thohir juga telah mengutarakan rencana pembubaran PLN Batubara. Erick mengatakan bahwa persoalan mengenai terkendalanya pasokan batu bara ke PLN, membuatnya berencana mengevaluasi keberadaan PT PLN Batubara.
PLN Batubara merupakan anak usaha PLN. Perusahaan ini bertugas mengamankan pasokan batu bara untuk PLTU PLN dan anak usaha dengan harga efisien. PLN BB telah berdiri sejak 11 Agustus 2018.
“PLN Batubara ini kan anak perusahaan yang kalau visi ke depan dari Kementerian BUMN selalu ingin kita kurangi jumlah anak dan cucu perusahaan, apalagi yang tidak diperlukan,” kata Erick, Kamis (6/1/2022).