Bisnis.com, JAKARTA — Penjualan alat berat pada tahun lalu naik 110 persen menjadi 14.560 unit dari capaian 2020 sebanyak 7.200 unit.
Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) mencatat alat berat di sektor pertambangan meraih kenaikan tertinggi sebesar 220 persen menjadi 5.200 unit dari tahun sebelumnya hanya 1.600 unit.
Ketua Umum PAABI Etot Listyono mengatakan mengatakan pertumbuhan pasar juga terjadi pada tiga sektor lainnya yakni konstruksi, kehutanan, dan agro.
"Mining itu driver yang paling signifikan, baik di coal maupun nickel, yang men-drive itu coal dan nickel," kata Etot kepada Bisnis, Rabu (26/1/2022).
Sementara itu, alat berat di sektor agro tumbuh 72 persen dari hanya 800 unit pada 2020 menjadi sekitar 1.400 unit pada 2021. Kemudian di sektor kehutanan juga terjadi pertumbuhan 64 persen dari 1.270 unit menjadi 2.80 unit.
Adapun alat berat konstruksi tumbuh 66 persen dari 3.500 unit pada 2020 menjadi 5.800 unit pada tahun lalu. Kontribusi masing-masing dari empat sektor tersebut yakni konstruksi sekitar 40 persen, pertambangan 36 persen, kehutanan 14 persen, dan agro 10 persen.
Sementara itu, menurut catatan Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi), produksi dalam negeri pada tahun lalu mencapai 6.740 unit atau tumbuh 96,67 persen dibandingkan 2020 sebesar 3.427.
Artinya, dari total penjualan alat berat pada tahun lalu, 7.820 unit diantaranya atau 53,70 persen didatangkan dari impor. Sisanya sebesar 46,3 persen diproduksi di dalam negeri.