Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Setuju Cukai Minuman Berpemanis, Ini Alternatif Gapmmi

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) menilai kebijakan cuka minuman berpemanis ini akan menggerus daya beli konsumen di tengah upaya pemulihan ekonomi.
Salah satu fasilitas produksi industri makanan. Istimewa/ Kemenperin
Salah satu fasilitas produksi industri makanan. Istimewa/ Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) menyatakan kebijakan cukai minuman berpemanis tidak efektif dalam menekan prevalensi penyakit tidak menular (PTN).

Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman mengatakan jika tujuan dari kebijakan tersebut menyasar pada kesehatan, maka yang diutamakan adalah edukasi kepada konsumen. Selain itu, untuk ikut mendukung pengurangan prevalensi PTN, industri telah berupaya melakukan reformulasi dengan mengurangi kandungan gula.

"Banyak perusahaan sudah melakukan reformulasi antara lain dengan mengurangi kemanisa, kemudian mengedukasi konsumen supaya memilih makanan-makanan yang lebih sehat," kata Adhi kepada Bisnis, Selasa (25/1/2022).

Menurut Adhi, jika cukai minuman berpemanis diterapkan, dampak yang pasti akan terasa adalah kenaikan harga yang juga dibebankan kepada konsumen dan berpeluang menggerus daya beli. Tetapi, jika tidak dilakukan edukasi, konsumen akan tetap mencari sumber kandungan gula lain di luar makanan olahan industri.  

Adhi mengatakan pihaknya akan tetap menyampaikan kepada pemerintah bahwa akan lebih tepat untuk menggalakkan edukasi. Adapun, upaya produsen untuk secara bertahap menurunkan kadar gula dalam produknya dinilai merupakan salah satu bentuk edukasi agar konsumen tidak langsung resisten ketika kandungan pemanis dihilangkan sama sekali.

"Kalau langsung dihilangkan manisnya, mereka tidak bisa terima. Jadi kami turunkan secara bertahap, kemudian kami edukasi juga," lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan mempertimbangkan untuk menunda penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis hingga tahun depan. Ekstensifikasi pungutan tersebut sedianya akan mulai diberlakukan pada tahun ini.

Adapun, penundaan penerapan cukai mempertimbangkan situasi pemulihan ekonomi nasional yang masih berlangsung.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper