Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirjen Bea Cukai: Penyelundup Narkoba Anggap Kami WFH

Pada masa pandemi Covid-19, terdapat anggapan bahwa petugas bea cukai turut bekerja dari rumah sehingga penyelundupan narkoba kian marak.
Dirjen Bea dan Cukai Askolani melayani pertanyaan wartawan setelah acara pemusnahan barang bukti dan barang milik negara (BMN) ilegal yang dilakukan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (22/12/2021)/ Wibi Pangestu Pratama
Dirjen Bea dan Cukai Askolani melayani pertanyaan wartawan setelah acara pemusnahan barang bukti dan barang milik negara (BMN) ilegal yang dilakukan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (22/12/2021)/ Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, JAKARTA — Penindakan terhadap penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor atau NPP terus meningkat sejak 2018.

Pada masa pandemi Covid-19, terdapat anggapan bahwa petugas bea cukai turut bekerja dari rumah sehingga penyelundupan narkoba pun marak.

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani menjelaskan bahwa hingga 31 Desember 2021, pihaknya melakukan 1.334 penindakan terkait penyelundupan NPP. Dari penindakan itu, 4,07 ton NPP berhasil diamankan.

Jumlah penindakan tercatat terus meningkat, yakni 430 pada 2018, 508 pada 2019, dan 819 pada 2020. Jumlah NPP yang diamankan memang mengalami penurunan pada 2018 hingga 2020, tetapi kembali meningkat pada 2021 seiring naiknya jumlah penindakan.

Menurut Askolani, para penyelundup kerap beranggapan bahwa petugas bea cukai turut bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama pandemi Covid-19, sehingga pengiriman narkoba meningkat pada 2021. Padahal, Askolani menegaskan bahwa tidak ada pelonggaran.

"Mungkin dari pelaku usaha ilegal menganggap kami tidak bertugas maksimal, mungkin mengira kami banyak WFH, ternyata kami banyak melakukan tugas fisik di lapangan untuk melakukan penindakan ini. Terlihat dari penindakan yang terus meningkat," ujar Askolani pada Senin (24/1/2022).

Jumlah NPP yang diamankan pada 2021 pun telah melebihi catatan sebelum pandemi Covid-19. Pada 2019, dari 508 penindakan diperoleh 3,9 ton NPP, sementara pada 2021 diperoleh 4,07 ton.

Askolani menjelaskan bahwa sebagian besar modus operandi penyelundupan narkoba adalah melalui jasa pengiriman, yakni 1.160 kasus atau 87 persen dari total penindakan. Setelah itu, 96 penindakan (7,2 persen) dilakukan terhadap upaya penyelundupan langsung atau narkoba yang dibawa orang terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper