Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zero ODOL Berlaku 2023, Gapmmi: Industri Masih Recovery

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia meminta pemerintah menunda penerapan Zero Over Dimension and Over Load (ODOL) yang dilakukan mulai Januari 2023.
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) kembali menyuarakan permintaan agar pemerintah menunda penerapan Zero Over Dimension and Over Load (ODOL) pada Januari 2023.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gapmmi Rachmat Hidayat mengatakan kesepakatan penerapan Zero ODOL diputuskan pada Februari 2020 ketika pandemi Covid-19 belum memukul industri. Pada saat itu, Rachmat mengatakan industri sudah akan bergerak menyiapkan peta jalan untuk menambah investasi dan mendandani armada logistik.

Namun, begitu pandemi melanda, upaya tersebut terpaksa ditunda. "Dua tahun terakhir ini mode kami survival dan recovery, kami masih dalam proses itu, jadi belum bisa mendandani armada kami," kata Rachmat saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi VI DPR, Senin (24/1/2022).

Gapmmi mengusulkan kebijakan tersebut ditunda hingga Januari 2025. Selain investasi pengadaan dan perbaikan armada, pengusaha juga perlu menyiapkan SDM tambahan yakni sopir dan operatornya. Sedangkan, untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) untuk kendaraan berat, rata-rata membutuhkan waktu dua tahun.

"Secara alamiah dia membutuhkan minimum dua tahun [untuk dapat SIM B2 Umum]. Ini juga kami butuh pemerintah untuk mempertimbangkan," lanjutnya.

Rachmat memprediksi jika kebijakan ini tetap dilanjutkan pada tahun depan, maka akan menyebabkan kemandekan industri karena pengangkutan bahan baku mamin selama ini banyak yang kelebihan muatan dan dimensi.

Selain itu, Rachmat juga berharap pemerintah segera menambah jumlah industri penerima harga gas khusus sebesar US$6 per MMBTU. Penerima harga gas bumi tertentu sejauh ini baru tujuh industri antara lain oleokimia, sarung tangan karet, kaca, pupuk, petrokimia, baja, dan keramik.

Adapun mamin masuk dalam 13 sektor industri tambahan yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan gas dengan harga khusus.

"Presiden sudah menginstruksikan gas untuk industri harus US$6 per MMBTU, ini sudah dinikmati industri di luar negeri. Akan tetapi kami masih harus membeli dengan harga US$9-10 per MMBTU," ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper