Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cegah PMI Ilegal, RI dan Malaysia Sepakat Berlakukan One Channel System

Implementasi One Channel System akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan dan dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia.
Nyoman Ary Wahyudi
Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 24 Januari 2022  |  14:55 WIB
Cegah PMI Ilegal, RI dan Malaysia Sepakat Berlakukan One Channel System
Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada pekerja migran yang tiba di Kepulauan Riau, Selasa (18/5/2021). ANTARA - Kemenko PMK

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Malaysia berencana memberlakukan skema One Channel System untuk merekrut dan mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai pekerja pada rumah tangga.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan implementasi One Channel System akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan dan dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia.

One Channel System merupakan integrasi dari aplikasi online SIAPkerja milik Indonesia dan aplikasi online Foreign Workers Centralized Management System (FWCMS) milik Malaysia.

"Sistem satu kanal ini juga diharapkan akan menekan secara signifikan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia secara tidak sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya, dikutip dari keterangan resminya, Senin (24/1/2022).

Sebelumnya, penempatan asisten rumah tangga Indonesia ke Malaysia menggunakan sistem Maid Online. Pemerintah kedua negara juga sepakat melakukan konversi My Travel Pass (visa kunjungan biasa) menjadi visa kerja untuk mencegah kedatangan PMI non-prosedural.

Dalam pertemuan singkat selama 30 menit tersebut bersama Menteri Ketenagaakerjaan RI, Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk Seri M. Saravanan mengatakan negaranya menyetujui seluruh draf dalam MoU penempatan PMI sektor domestik dari Indonesia dan berharap segera dilakukan penandatanganan.

Dia meyakini percepatan penyelesaian nota kesepahaman ini mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia.

"Pemerintah Malaysia berharap percepatan penyelesaian MoU untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia," kata Datuk Seri Saravanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

malaysia Kemenaker pekerja migran
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top