Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Buka Travel Bubble Bintan-Batam dengan Singapura, Ini Syaratnya

Pemerintah sudah menerbitkan regulasi yang menyatakan pintu masuk untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk travel bubble adalah Nongsapura di Batam dan Terminal Ferry Bintan di Telani, Bintan.
Pengunjung berwisata mengenakan masker di Kepri Coral, Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. ANTARA
Pengunjung berwisata mengenakan masker di Kepri Coral, Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menerapkan konsep travel bubble di Batam dan Bintan, Kepulauan Riau, dengan Singapura.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah sudah menerbitkan SE Satgas tentang Protokol Kesehatan yang menyatakan pintu masuk untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk travel bubble adalah Nongsapura di Batam dan Terminal Ferry Bintan di Telani, Bintan.

Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut guna mendorong kegiatan pariwisata di Bintan dan Batam. Hal ini dilakukan pemerintah mengingat penerapan PPKM di Bintan dan Batam sudah level 1.

“Level di Batam-Bintan sudah level 1 dan relatif situasinya terkendali, karena travel bubble ini ada pintu masuk dan pintu keluar yang terbatas dan sudah dibuat satgas [satan tugas],” katanya dalam konferensi pers, Senin (24/1/2022).

Airlangga menyampaikan, persyaratan bagi wisatawan mancanegara untuk masuk ke Bintan-Batam adalah sudah divaksin dua kali, negatif PCR 3x24 jam, memiliki visa kecuali WNA Singapura, yang merupakan bagian dari Asean.

 Di samping itu, wisatawan mancanegara juga harus memiliki kepemilikan asuransi senilai S$30.000 dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Bluepass. Airlangga juga menyampaikan pengelola kawasan wajib membentuk satgas Covid-19.

“Baik surat edaran dan peraturan gubernur-nya sudah disiapkan,” kata dia.

Kemudian, pengelola hotel dan tempat-tempat yg sudah memenuhi sertifikasi CSHE juga dipersiapkan dan dikoordinasikan oleh satgas Covid di kawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper