Bisnis.com, JAKARTA - Utang pemerintah dikhawatirkan akan meningkat jika dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru lebih banyak menggunakan dana APBN.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan bahwa pemerintah perlu memastikan utang negara tidak meningkat signifikan akibat kesalahan alokasi anggaran.
“Pemerintah perlu pastikan bahwa utang di APBN tidak meningkat signifikan akibat kesalahan alokasi anggaran di IKN,” katanya kepada Bisnis, pekan lalu.
Sebelumnya, pemerintah berencana menggunakan sebagian dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan proyek IKN.
Bhima menilai, anggaran pembangunan proyek IKN masuk ke Program PEN sangatlah tidak relevan, mengingat masih banyak penerima bantuan sosial yang belum terjangkau pemerintah dengan alasan keterbatasan anggaran.
Begitu juga dengan pelaku usaha UMKM hanya sebagian kecil dari 64 juta unit yang baru mendapat bantuan dari pemerintah selama masa pandemi.
Baca Juga
“Kalau anggaran [Program PEN] dialokasikan ke IKN, tentu ini sangat berdampak negatif ke pemulihan ekonomi,” jelasnya.
Dia menyampaikan, dari berbagai studi, efek pembangunan IKN terhadap ekonomi sangat kecil, yaitu di bawah 1 persen dari PDB.
Apalagi, imbuh Bhima, model pembangunan IKN bertumpu pada pembangunan gedung layanan pemerintahan yang kurang menarik ditinjau dari sisi komersial.
“Kalau tujuannya menyerap tenaga kerja, ya jangan bangun IKN sekarang, tapi berikan insentif ke usaha UMKM secara lebih masif. 97 persen serapan tenaga kerja nasional ada di UMKM, bukan lewat pembangunan IKN,” tuturnya.
Bhiima menambahkan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan belanja yang tidak berkaitan dengan pemulihan ekonomi. Pasalnya, pemerintah harus mengembalikan angka defisit APBN di bawah 3 persen pada 2023.
Pada konferensi pers Senin (24/1/2022), Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pernyataan bahwa pemerintah tidak berencana memasukkan proyek pembangunan IKN baru ke dalam Program PEN.
Dia menjelaskan, dana pembangunan proyek IKN akan menggunakan alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Terkait IKN, anggarannya ada di PUPR dan memang diperkirakan fase pertama dibutuhkan dana Rp45 triliun, namun secara bertahap, tergantung kebutuhan dan progres,” katanya dalam konferensi pers, Senin (24/1/2022).
Dia mengatakan, alokasi anggaran untuk Program PEN pada 2022 adalah sebesar Rp451,64 triliun, diperuntukkan tiga klaster.
Anggaran untuk kesehatan dialokasikan sebesar Rp125,97 triliun dan perlindungan sosial sebesar Rp150,8 triliun.
Di samping itu, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN untuk penguatan ekonomi sebesar Rp174,87 triliun, terkait infrastruktur, ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, UMKM, PMN, dan insentif perpajakan.
“Jadi tadi saya sampaikan dana itu yang ada di PUPR dan Program PEN sekarang tidak ada tema untuk IKN,” jelasnya.