Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ternyata Kemendag Sudah Ramal Harga Minyak Goreng Naik Sejak Tahun Lalu

Harga rata-rata minyak goreng kemarin, Kamis (20/1/2022) terpantau masih memperlihatkan tren kenaikan setelah pemerintah memberlakukan kebijakan satu harga secara nasional.
Nyoman Ary Wahyudi
Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 21 Januari 2022  |  08:38 WIB
Ternyata Kemendag Sudah Ramal Harga Minyak Goreng Naik Sejak Tahun Lalu
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). - Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Kenaikan harga minyak goreng sudah diproyeksi oleh Kementerian Perdagangan sejak tahun lalu. Diperkirakan hal ini akan terjadi hingga paruh pertama 2022. 

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim pada Oktober 2021 menjelaskan satu faktor harga minyak goreng naik tahun ini adalah harga CPO sebagai bahan baku yang melambung di pasar global. Namun, harga minyak goreng itu diprediksi tidak lantas normal kendati harga CPO dunia berangsur turun.

Selain kenaikan harga CPO global yang mencapai US$1,400 per MT, Isy Karim menambahkan, melonjaknya harga minyak goreng juga disebabkan karena dampak dari penerapan program B 30. Di sisi lain, terdapat penurunan panen sawit mencapai 10 persen pada target produksi semester dua tahun ini.

“Pasokan bahan baku menjadi terbatas dan terbagi antara industri minyak goreng dan biodiesel,” kata dia.

Sementara itu, harga rata-rata minyak goreng kemarin, Kamis (20/1/2022) terpantau masih memperlihatkan tren kenaikan setelah pemerintah memberlakukan kebijakan satu harga secara nasional.

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) memperlihatkan harga minyak goreng per 20 Januari 2022 naik 0,27 persen atau Rp50 dibandingkan dengan sehari sebelumnya menjadi Rp18.850 per kilogram (kg).

Minyak goreng kemasan bermerek 1 juga naik 1,18 persen atau setara Rp250 menjadi Rp21.350 per kg. Sementara itu, data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP) menunjukkan harga per 19 Januari tidak berubah dibandingkan dengan sehari sebelumnya di angka Rp18.100 per liter untuk minyak goreng curah dan Rp19.100 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana.

Meski harga di pasar tradisional cenderung masih tinggi, harga minyak goreng kemasan di ritel modern terpantau telah dipatok Rp14.000 per liter, baik untuk kemasan sederhana maupun premium.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebelumnya menyebutkan bahwa pasokan dan penjualan minyak goreng harga Rp14.000 per liter di pasar tradisional dilakukan bertahap, setidaknya sepekan sejak kebijakan bergulir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kementerian perdagangan minyak goreng harga cpo
Editor : Muhammad Khadafi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top