Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemiskinan RI di Akhir 2021 Turun, Begini Komentar Kemenkeu

Menurut Kepala BKF, penurunan persentase dan jumlah penduduk miskin tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk terus melindungi masyarakat miskin dan rentan yang terdampak pandemi termasuk melalui berbagai program bantuan sosial dalam Program PEN.
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan persentase penduduk miskin per September 2021 mencapai 9,71 persen atau turun dari 10,19 persen pada September 2020 akibat pandemi Covid-19.

Sebelumnya pada Maret 2021, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 10,14 persen atau sekitar 27,54 juta jiwa. Secara jumlah orang, penduduk miskin pada September 2021 sebesar 26,50 juta orang, menurun 1,05 juta orang dibandingkan bulan September 2020 dan menurun 1,04 juta orang dari Maret 2021.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pemulihan ekonomi Indonesia kian kuat di akhir tahun 2021, tercermin dari rilis data kemiskinan oleh BPS yang menunjukkan penurunan.

"Penurunan persentase dan jumlah penduduk miskin tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk terus melindungi masyarakat miskin dan rentan yang terdampak pandemi termasuk melalui berbagai program bantuan sosial dalam Program PEN," kata Febrio, Senin malam (17/1/2022).

Dalam tahun 2021, realisasi sementara total anggaran perlindungan sosial baik yang dilaksanakan melalui belanja pemerintah pusat maupun Transfer ke Daerah dan Dana Desa adalah Rp480,0 triliun atau 130,5 persen dari pagu APBN 2021.

Secara spasial, persentase penduduk miskin di perkotaan dan perdesaan per September 2021 pun telah menunjukkan penurunan.

Tingkat kemiskinan di perkotaan per September 2021 adalah sebesar 7,60% atau turun sebesar 7,89% dibanding Maret 2021. Sementara itu, persentase penduduk miskin di perdesaan mengalami penurunan menjadi 12,53%, dari sebelumnya 13,10% di bulan Maret 2021.

“Untuk tahun 2022, Pemerintah memastikan program perlindungan sosial akan tetap kuat dan besarannya akan disesuaikan dengan kecepatan pemulihan ekonomi”, tambah Febrio.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper