Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Core Indonesia Ungkap Insentif PPnBM Tak Berdampak Besar Bagi Perekonomian RI di 2022

Insentif PPnBM itu tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kondisi ekonomi makro pada tahun ini. Salah satu faktor penyebab insentif PPnBM itu tidak terlalu berdampak adalah pemberian diskon tidak mencapai 100 persen.
Pengunjung menaiki mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Antara Foto-Sigid Kurniawan
Pengunjung menaiki mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Antara Foto-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Center of Reform on Economics atau Core Indonesia menilai bahwa kembali berlakunya insentif PPnBM tidak akan berpengaruh besar terhadap perekonomian 2022. Penjualan kendaraan tahun ini dinilai tidak akan tumbuh lebih besar dari sebelumnya.

Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal menilai bahwa masih berlakunya insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) akan mendorong penjualan kendaraan bermotor. Namun, pertumbuhan penjualan mobil pada 2022 tidak akan lebih tinggi dari 2021.

Penjualan kendaraan pada 2022 memang masih akan tumbuh, tetapi tidak setinggi pertumbuhan pada 2021. Alhasil, insentif PPnBM itu tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kondisi ekonomi makro pada tahun ini.

"Apakah dia lebih tinggi daripada 2021 dari sisi dampak terhadap penjualan, ya saya terus terang agak ragu. Karena kalau kita lihat tren penjualan pada 2021 itu tingginya juga di awal-awal pemberlakuan diskon, makin lama bulan ke bulan makin turun sebetulnya," ujar Faisal kepada Bisnis, Senin (17/1/2022).

Salah satu faktor penyebab insentif PPnBM itu tidak terlalu berdampak adalah pemberian diskon tidak mencapai 100 persen. Kendaraan LCGC atau di bawah Rp200 juta memang memperoleh insentif 3 persen, tetapi hanya berlaku pada kuartal I/2022 dan kuartal selanjutnya insentif berkurang.

"Untuk Rp200—250 juta ditanggung separuh, dan itu juga kalau tidak salah selama satu semester pertama. Ini akan mendorong pembelian mobil, dari pertumbuhan masih akan positif, tetapi tingkat pertumbuhannya sudah lebih rendah dibandingkan dengan 2021 kemarin," ujarnya.

Faisal pribadi pada dasarnya tidak setuju pemberian insentif PPnBM bagi mobil pada 2022. Menurutnya, diskon itu kontradiktif dengan berbagai kebijakan yang lain dari pemerintah.

"Di antaranya untuk mendorong energi yang lebih ramah lingkungan, juga upaya mengatasi kemacetan di perkotaan. Jadi ada banyak kontradiksinya," ujar Faisal.

Meskipun begitu, memang insentif PPnBM akan membantu industri otomotif, yang penjualannya tertekan dari sebelum pandemi hingga pada 2020 saat insentif tersebut mulai berlaku.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah akan melanjutkan PPnBM sektor otomotif. Diskon akan diberikan untuk kendaraan LCGC dan besaran diskon berlaku secara periodik.

"PPnBM untuk kendaraan LCGC untuk harga sampai dengan Rp200 juta, yang saat ini PPnBM-nya sebesar 3 persen," ujar Airlangga pada Minggu (16/1/2022).

PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan hingga Rp200 juta pada kuartal I/2022 adalah 3 persen, lalu pada kuartal II/2022 menjadi 2 persen, dan kuartal selanjutnya 1 persen. Pada kuartal IV/2021 tidak terdapat diskon PPnBM.

Kemudian, kendaraan dengan harga Rp200—250 juta yang memiliki tarif PPnBM 15 persen, terdapat insentif separuh pada kuartal I/2022 sehingga PPnBM menjadi 7,5 persen. Lalu, pada kuartal II/2022 pajak tersebut dikenakan secara penuh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper