Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VII DPR RI mendorong pembentukan panitia khusus atau Pansus terkait dengan polemik peleburan Lembaga Biologi Molekuler EIjkman ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.
Komisi yang membidangi sektor energi, riset, teknologi dan lingkungan itu sampai pada kesimpulan pemerintah tidak berkomitmen untuk mengembangkan vaksin merah putih setelah LBM Eijkman dilebur ke BRIN. Di sisi lain, pengembangan vaksin justru diserahkan kepada kerja sama bisnis antara Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) dengan mitra asing.
“Kita bisa simpulkan pemerintah memang tidak niat untuk membuat vaksin merah putih, maka saya minta persetujuan anggota akan ada rapat lintas komisi. Artinya, kita bentuk Pansus sampai di tingkat itu,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat rapat dengar pendapat dengan sejumlah mantan pimpinan LBM Eijkman, Senin (17/1/2022).
Sugeng berdalih polemik peleburan Eijkman itu berdampak serius pada upaya pengembangan vaksin merah putih yang sebelumnya diproyeksikan memperkuat ketahanan kesehatan dan riset nasional. Malahan, kata dia, pemerintah justru mengembangkan vaksin yang bersifat bisnis dengan mitra dagang dari luar negeri.
“Malah muncul ide lain yang jadi mentah, ternyata mafia itu luar biasa termasuk mafia vaksin boleh lah kalau ada wartawan karena ini rapat terbuka. Fakta Eijkman lembaga yang kredibel toh akhirnya mati di tengah jalan,” tuturnya.
Sebelumnya, Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler EIjkman Amin Soebandrio menuturkan adanya wacana pendirian perusahaan vaksin asing di Indonesia setelah pengembangan vaksin merah putih terhambat akibat peleburan Eijkman dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Amin saat menghadiri undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI ihwal konsekuensi peleburan Eijkman ke dalam BRIN terhadap pengembangan vaksin merah putih.
“Dengan adanya proses-proses ini, terjadi kelambatan tidak hanya munculnya vaksin itu di 2022 lalu di 2023, tapi kerugian negaranya adalah belum siap kita menghasilkan vaksin sendiri maka muncul wacana-wacana untuk mendirikan perusahaan vaksin asing di Indonesia,” kata Amin.
Wacana pendirian perusahaan asing itu, kata Amin, bakal merugikan negara dari sudut ekonomi, penyaluran teknologi hingga kemampuan pengembangan vaksin nasional. Dia khawatir pendirian perusahaan asing itu bakal menciptakan kompetisi di pasar nantinya ihwal akses pada vaksin di tengah masyarakat.
“Pasti nanti akan ada kompetisi di pasar, pasti akan menyulitkan anak-anak bangsa ini yang sedang meningkatkan kapasitasnya mengembangkan vaksin sendiri itu salah satu kerugian negara yang mungkin terjadi,” tuturnya.