Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama belum mendapatkan kepastian ihwal penyelenggaraan ibadah haji pada 1443 Hijriyah atau tahun 2022 dari Pemerintah Arab Saudi. Bahkan hingga awal tahun ini, kedua negara tak kunjung menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait persiapan haji.
Biasanya, MoU itu dilakukan selama Desember hingga awal Januari atau sepanjang Robi’ul Awwal sampai dengan Robi’utssani.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kementeriannya telah melakukan negosiasi untuk mendapatkan kuota haji pada tahun ini. Hanya saja, kata Yaqut, Pemerintah Arab Saudi masih enggan membahas isu terkait dengan permintaan kuota tersebut.
“Pemerintah Arab Saudi belum dapat melakukan pembicaraan terkait dengan penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 2022, belum ada pembicaraan ini bukan hanya pada Indonesia tetapi juga kepada negara-negara lain,” kata Yaqut saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (17/1/2022).
Di sisi lain, Yaqut menambahkan waktu persiapan untuk penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun ini relatif terbatas. Sesuai dengan Kalender Hijriyah, dia memperkirakan jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun ini akan jatuh pada 5 Juni 2022. Rencananya, jemaah haji yang diberangkatkan pada tahun ini adalah mereka yang berhak berangkat pada tahun 1441 hijriyah atau 2022 masehi.
“Kondisi ini menunjukkan waktu yang tersisa untuk penyelenggaraan ibadah haji hanya berkisar empat bulan, mengingat ruang lingkup layanan ibadah haji yang luas maka waktu yang tersisa sangat terbatas berbagai persiapan harus segera kita lakukan,” kata dia.
Baca Juga
Kendati demikian, dia memastikan kementeriannya terus melakukan negosiasi dengan otoritas haji di Arab Saudi untuk dapat diberi kuota pada penyelenggaraan haji tahun ini. Dia berharap penyelenggaraan haji dapat berjalan normal seiring dengan pengendalian pandemi yang relatif baik tahun ini.
“Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama dengan kuota penuh,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi menilai jasa travel haji dan Umrah memiliki prospek positif seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan dari Kerajaan Arab Saudi.
Pelonggaran itu dinilai dapat menekan biaya komponen paket penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di tengah upaya memberangkatkan kembali jemaah dalam negeri yang tertunda sejak tahun lalu.