Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah segera menaikkan tarif commuter line atau KRL per April 2022 dari semula Rp3.000 menjadi Rp5.000.
Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar menjelaskan usulan kenaikan tarif KRL merupakan hasil kajian kemampuan membayar (ability to payment) dan kesediaan pengguna untuk membayar (willingness to pay) kereta api perkotaan.
Penghitungan penyesuaian tarif yang naik sebesar Rp 2.000 itu adalah tarif dasar pada perjalanan 25 kilometer pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp 1.000.
Misalnya, perjalanan awal dengan jarak 25 kilometer maka dikenakan tarif Rp 5.000, tetapi bila perjalanan berlanjut dengan jarak 35 kilometer maka biaya akan bertambah Rp 1.000 menjadi Rp 6.000. Begitu seterusnya untuk 10 kilometer selanjutnya.
"Ini dari hasil survei tadi dan masih ada tahap diskusi juga. Kami akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 kilometer pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometeri, ini jadi Rp5.000," ujarnya, Rabu (12/1/2022).
Adapun berdasarkan hasil survei yang dilakukan di lingkup Jabodetabek, rata-rata kemampuan membayar masyarakat sebesar Rp8.486 untuk ongkos KRL. Sementara kesediaan membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp4.625.
Total responden yang berasal dari semua lintas KRL seperti Bogor, Bekasi, Serpong dan Tanggerang sebanyak 6.841 orang. Terdiri dari responden pria 51 persen (3.577 orang) dan Wanita sebesar 49 persen (3.364 orang).
Sementara itu, komposisi responden adalah pekerja sebesar 53 persen, produktif lain (sektor informal) 23 persen, serta pengguna untuk wisata dan rekreasi sebanyak 8 persen, dan 18 persen untuk keperluan lain.