Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Luhut Umumkan Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi Mulai 12 Januari

Pengumuman ini sekaligus menyelesaikan larangan ekspor batu bara. Semua Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa ekspor batu bara akan diterapkan 1–31 Januari 2022. 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan ekspor batu bara mulai dibuka bertahap pada Rabu 12 Januari 2022. Malam ini, proses pengapalan mulai dilakukan oleh sejumlah perusahaan tambang. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa saat ini pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri mencapai 15 hari operasi menuju 25 hari operasi.  

“Sudah ada beberapa belas kapal yang sudah diisi batu bara telah diverifikasi malam ini, besok akan dilepas. Kapan mau dibuka ekspor secara bertahap kita lihat Rabu,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/1/2022). 

Pemerintah kata dia benar-benar akan menyelesaikan masalah pasokan untuk PLN dan IPP. Salah satunya dengan meniadakan skema penjualan free on board (FOB) melainkan dengan skema cost in insurance and freight (CIF).

“PLN tidak ada lagi FOB. Semua CIF. Tidak ada lagi PLN trading dengan trader. Jadi semua harus beli dari perusahaan,” terangnya. 

Pengumuman ini sekaligus menyelesaikan larangan ekspor batu bara. Semula Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa ekspor batu bara dihentikan sepanjang 1–31 Januari 2022. 

Kebijakan ini diambil pemerintah seiring dengan menipisnya pasokan batu bara pada 17 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baik milik PLN maupun Independent Power Producer (IPP). 

Sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan hingga Singapura sempat melayangkan desakan agar pemerintah Indonesia membuka kembali keran ekspor komoditas tersebut ke negara mereka. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper