Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 40 Persen IUP Tak Bermanfaat, Bahlil: Bagaimana Negara Mau Maju?

Bahlil menuturkan bahwa ada pemegang IUP tidak pernah melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tiap tahunnya. Bahkan, ada yang tidak mengurus IPPKH.
Ilustrasi wilayah operasional pertambangan batu bara/Antara
Ilustrasi wilayah operasional pertambangan batu bara/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan mengapa Presiden RI Joko Widodo akhirnya mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menurutnya, banyak perusahaan tambang yang tidak menjalankan kegiatan operasional selama bertahun-tahun. Bahkan, pemerintah menemukan ada yang hingga puluhan tahun.

Seperti diketahui, Kamis (6/1/2022), Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan 2.078 izin perusahaan penambangan minerba karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan.

"Izin IUP pertambangan 5.490 yang mau dicabut itu 2.078. Itu berarti 40 persen izin yang tidak bermanfaat. Bagaimana negara kita mau maju?" ungkap Bahlil dalam konferensi pers, Kamis (7/1/2022).

Bahlil menuturkan bahwa ada pemegang IUP tidak pernah melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tiap tahunnya. Bahkan, ada yang tidak mengurus IPPKH.

"RKAB tidak dibuat, izin dikasih ke orang tidak jelas. Ada izin dikasih dicari lagi orang untuk jual izin." Kemudian, beberapa pemegang izin bahkan ada yang mengadaikan ke bank atau mengunakan izin tersebut untuk operasional lain. Beberapa lainnya tidak memiliki data pemegang yang jelas dan valid.

"Izin dikasih, digadaikan ke bank. Uang dikasih [dari bank], lahan tidak dikerjakan," ujar Bahlil. Setelah proses pencabutan selesai, pemerintah akan segera membagikan izin tersebut kepada kelompok-kelompok yang memerlukan, a.l. perusahaan yang kredibel, kelompok adat, BUMD, serta koperasi. Hal ini dilakukan supaya ada pemerataan ekonomi.

"Konsesi sudah menipis karena dipegang oleh teman-teman kita yang sudah duluan tetapi ini tidak pernah dievaluasi. Oleh karena itu, kita akan melakukan pembenahan itu," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper