Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom: Pemerintah Butuh Kerja Keras untuk Kantongi Investasi Rp1.200 Triliun Tahun Ini

Kementerian Investasi/BKPM akan menghadapi sejumlah tantangan dalam setahun ke depan untuk bisa mencapai target Rp1,2 kuadriliun tersebut.
Gedung Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Gedung Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai harus melakukan usaha ekstra untuk mencapai target realisasi investasi 2022. Target tersebut tumbuh 30 persen dari target 2021 (Rp900 triliun), menjadi Rp1.200 triliun.

Ekonom dan Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai target yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu masih cukup ambisius.

"Pemerintah perlu tidak sekadar menarik investasi baru. Tapi, juga komitmen investasi dalam 10 tahun terakhir perlu segera direalisasikan. Kalau ada hambatan, mungkin segera dilakukan pendampingan secara teknis dan dikawal sehingga bisa terealisasi di 2022," katanya kepada Bisnis, Kamis (6/1/2022).

Menurut Bhima, Kementerian Investasi/BKPM akan menghadapi sejumlah tantangan dalam setahun ke depan untuk bisa mencapai target Rp1,2 kuadriliun tersebut. Pertama, normalisasi kebijakan moneter global khususnya bank sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (Fed).

Bhima menyebut pengetatan quantitative easing (QE) yang memicu capital outflow dari emerging markets seperti Indonesia perlu diperhatikan. Selain itu, kenaikan suku bunga pinjaman nantinya bisa berdampak pada peningkatan cost of borrowing bagi investor.

Kedua, tantangan inflasi, khususnya kepada investasi di usaha makanan-minuman dan ritel yang sensitif terhadap kenaikan harga barang secara umum.

Ketiga, varian Omicron. Varian virus teranyar pemicu Covid-19 ini bisa memengaruhi kinerja investasi pada sektor-sektor tertentu, yang sensitif terhadap pembatasan sosial dan kegiatan masyarakat.

Berkaca dari 2021, lonjakan kasus akibat varian Delta menyebabkan adanya PPKM sehingga realisasi investasi kuartal III/2021 melambat 2,8 persen secara kuartalan (quarter-to-quarter/qtq). Investasi yang paling terdampak adalah investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) pada periode tersebut.

"Meskipun secara umum realisasi investasi 2022 [diperkirakan] pasti lebih baik dibandingkan dengan 2021," kata Bhima.

Keempat, ketidakpastian terkait dengan Undang-Undang (UU) No.11/2020 tentang Cipta Kerja yang diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah memiliki waktu dua tahun untuk merevisi omnibus law tersebut.

"Jadi kalau mau mendorong investasi, maka ketidakpastian-ketidakpastian usaha termasuk yang sumbernya dari regulasi itu harus diselesaikan," lanjutnya.

Kelima, kebijakan pemerintah terkait dengan sumber daya alam (SDA) seperti pelarangan ekspor batu bara dan wacana Domestic Market Obligation (DMO) untuk perkebunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

"Tentunya ini ada pertimbangan [dari investor terkait dengan] cost atau tingkat risiko bisnis ke depannya di sektor komoditas ini, meskipun harganya sedang naik," jelasnya.

Kementerian Investasi/BKPM pun mengakui bahwa target yang diberikan Presiden Jokowi sangat tinggi. Namun, mereka menyatakan optimistis target tersebut bisa tercapai.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan mengatakan optimisme tersebut datang dari berbagai proyek investasi yang saat ini sudah mulai tahapan realisasi, baik dari konstruksi maupun produksi.

Lalu, dia mengungkap bahwa sejak 2008 terdapat proyek investasi yang masih dalam proses realisasi. Jumlahnya mencapai sekitar Rp2.000 triliun.

Selain itu, Kementerian Investasi/BKPM terus mengawal realisasi investasi dari sejumlah proyek seperti 100 perusahaan dengan nilai investasi mencapai Rp900 triliun yang sudah mendapatkan fasilitas perpajakan, serta proyek mangkrak senilai Rp708 triliun sejak November 2019.

Indra menyatakan kementeriannya semakin optimistis dengan hadirnya Satuan Tugas Percepatan Investasi. Satgas yang dibentuk tahun lalu itu dipimpin oleh Menteri Investasi, Wakapolri, dan Wakil Jaksa Agung.

"Data kita 10-15 tahun terakhir, memperlihatkan bahwa satu pertiga rencana terealisasi. Itu trennya seperti itu," ujarnya pada akhir Desember lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper