Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Teken Kerja Sama dengan 38 Bank, BP Tapera Siap Salurkan FLPP

Perjanjian kerja sama ini akan menjadi pedoman dan landasan sinergi antara BP Tapera dengan bank penyalur dalam operasional penyaluran dana FLPP.
Pembangunan perumahan subsidi di Bogor, Jawa barat./Antara/Yulius Satria Wijaya
Pembangunan perumahan subsidi di Bogor, Jawa barat./Antara/Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara daring dengan 38 Bank sebagai Bank Penyalur KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2022.

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan pemerintah menargetkan 200.000 unit rumah subsidi KPR FLPP untuk disalurkan pada 2022 dengan nilai Rp23 triliun yang terdiri dari Rp19,1 triliun dana DIPA (alokasi APBN 2022) dan Rp3,9 triliun dari pengembalian pokok.

"Kami harapkan penyerapan dan jangkauan bagi calon debitur dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk melayani kebutuhan perumahan bagi MBR,” ujarnya dalam memberikan sambutan pada penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BP Tapera dan Bank penyalur FLPP Tahun 2022 secara daring di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Menurutnya, perjanjian kerja sama ini akan menjadi pedoman dan landasan sinergi antara BP Tapera dengan bank penyalur dalam operasional penyaluran dana FLPP.

Kerja sama ini meliputi penyaluran dan pengembalian dana FLPP melalui KPR Sejahtera secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta memberi manfaat bagi MBR hingga pelaporan penyalurannya.

Landasan peraturan yang mendukung penyaluran FLPP sudah tersedia dan resmi diundangkan pada 31 Desember 2021, yakni melalui terbitnya Peraturan Menteri PUPR Nomer 35 Tahun 2021 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Peraturan BP Tapera Nomer 9 tahun 2021 tentang Pembiayaan Kepemilikan Rumah Melalui FLPP.

Adapun 38 Bank tersebut terdiri dari 7 Bank Nasional antara lain BTN dan BTN Syariah, BNI, BRI, Mandiri, BSI, Artha Graha, dan Mega Syariah dan 31 Bank Pembangunan Daerah (BPD) diantaranya BJB Syariah, BPD Sulawesi Selatan, BPD Sulawesi Selatan Syariah, BPD Kalimantan Barat, BPD Kalimantan Barat Syariah, dan BPD Sulawesi Tengah.

Lalu, BPD Kalimantan Tengah, BPD Kalimantan Selatan Syariah, BPD Kalimantan Timur, Bank NTB, BPD Papua, BPD Kalsel, Bank DKI, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, BPD Jateng Syariah, Bank NTT, Bank Nagari, BPD Jatim Syariah, BPD Jawa Timur, BPD Riau Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Sumsel Babel, BPD Nagari Syariah, Bank Jambi Syariah, BPD Sumut Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, BPD SUmut, BPD Jawa Tengah, BPD DIY, BPD Jawa Barat dan Banten.

Dia menuturkan BP Tapera sebagai OIP wajib menerapkan manajemen risiko agar potensi risiko dalam pengelolaan dana FLPP dapat diminimalkan.

BP Tapera diwajibkan untuk mematuhi ketentuan dalam pernyataan kebijakan investasi pemerintah dan perjanjian investasi serta peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai investasi pemerintah beserta perubahannya.

“Untuk itu, dalam penyaluran dana FLPPTahun 2022 ini, kami menginginkan komitmen Bank Penyalur FLPP dengan kewajiban untuk menyampaikan secara rinci rencana realisasi bulanan hingga akhir tahun berjalanyang akan dievaluasi secara periodik,” tuturnya

Adi mengingatkan agar bank penyalur FLPP untuk memerhatikan dan memastikan kualitas bangunan rumah FLPP memenuhi ketentuan teknis dan kelayakan hunian rumah seperti keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni.

Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan, Syafriadi menuturkan agar pengelolaan dana FLPP di BP Tapera dapat bersinergi dengan program utama Tapera dan dalam proses penyaluran FLPP lebih efektif agar mampu memberikan dampak bagi perekonomian.

Ke depan, seluruh skema eksisting pemenuhan backlog hunian yang terjangkau akan diintegrasikan ke BP Tapera.

Direktur Jenderal PembiayaanInfrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menuturkan BP Tapera diharapkan dapat menyalurkan FLPP lebih baik dan turut bersinergi untuk penyediaan rumah layak huni khususnya bagi MBR, dan membuka peluang akses perluasan bagi MBR non-fixed income.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna menuturkan pemerintah selalu mengingatkan agar seluruh stakeholders perumahan, khususnya pengembang dan perbankan untuk tidak hanya sekedar menyalurkan FLPP saja, melainkan juga memastikan rumah yang dibangun tetap terjaga kualitasnya selama tenor pinjaman.

“Penerima manfaat harus MBR yang betul-betul membutuhkan, sehingga penyaluran bantuan pembiayaan perumahan dapat tepat sararan dan rumah yang dibeli akan ditempati oleh MBR," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper