Bisnis.com, JAKARTA — Pedagang pasar tradisional mendukung kebijakan pemerintah untuk menyediakan minyak goreng subsidi dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat. Namun harga subdisi dinilai masih terlalu tinggi.
“Kebijakan subsidi ini merupakan langkah tepat yang kami apresiasi. Namun kami rasa harga Rp14.000 per liter masih terlalu tinggi, setidaknya bisa di sekitar HET, misal Rp12.500 per liter,” kata Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan ketika dihubungi, Rabu (5/1/2022).
Mengacu pada Permendag No. 7/2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen, harga minyak goreng kemasan sederhana dipatok Rp11.000 per liter di tingkat konsumen. Reynaldi mengatakan dengan acuan di angka tersebut, harga di pasar biasanya berkisar Rp12.500 per liter.
“Kami yakin pemerintah punya dana untuk subdisi sehingga harga jual di kisaran itu, terlebih dalam mengantisipasi naiknya permintaan menjelang Ramadan dan Idulfitri,” tambahnya.
Selain soal harga subsidi yang dinilai masih tinggi, Reynaldi turut mempertanyakan soal mekanisme penyaluran minyak goreng murah. Pemerintah sejauh ini hanya mengumumkan akan melibatkan 70 produsen dan 225 perusahaan pengemasan untuk penyediaan minyak goreng kemasan sederhana.
“Apakah nanti sistemnya produsen akan langsung menyalurkan ke pasar atau justru operasi pasar oleh pemerintah? Ini juga perlu diperjelas untuk memastikan ketersediaannya,” kata dia.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, pemerintah memastikan akan menggelontorkan dana untuk subsidi dalam rangka penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Dana sebesar Rp3,6 triliun rencananya akan diguyur untuk penyediaan 1,2 miliar liter minyak goreng murah selama 6 bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan minyak goreng murah akan dibanderol Rp14.000 per liter dan didistribusikan secara nasional. Kebijakan ini sekaligus memperluas penyediaan minyak goreng murah sebanyak 11 juta liter yang masih berjalan.
“Pemerintah mengambil kebijakan untuk penyediaan minyak goreng bagi masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (5/1/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga mengumumkan bahwa Kementerian Perdagangan akan menyiapkan regulasi anyar soal harga eceran tertinggi minyak goreng. HET minyak goreng dinilai tidak lagi relevan karena ditetapkan ketika harga CPO dunia berkisar US$500 sampai US$600 per ton. Adapun harga CPO yang diperdagangkan di pasar internasional saat ini telah menembus US$1.300 per ton.