Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran PEN 2021 Tidak Terealisasi 100 Persen, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Realisasi anggaran PEN 2021 hampir mencapai prediksi yang sempat disampaikan oleh pemerintah sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peluncuran progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 pada akhir tahun mencapai Rp658,6 triliun atau 88,4 persen dari pagu Rp744,77 triliun.

"Untuk PEN, realisasi mencapai Rp658,6 triliun atau 88,4 persen, Sayangnya, belum bisa mencapai keseluruhan. Beberapa program tidak bisa dijalankan, sehingga akhirnya anggarannya kembali lagi. Jadi dari Rp744,77 triliun, Rp658,6 triliun yang bisa dieksekusi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Realisasi ini hampir mencapai prediksi yang sempat disampaikan oleh pemerintah sebelumnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat memproyeksikan realisasi anggaran PEN akan mencapai Rp658,9 triliun atau 88,5 persen dari pagu anggaran.

Pertama, realisasi anggaran kluster kesehatan mencapai Rp198,5 triliun atau 92,3 persen dari pagu Rp214,96 triliun. Anggaran ini digunakan untuk biaya perawatan untuk 1,4 jutua pasien; insentif untuk 1,5 juta tenaga kesehatan pusat dan santunan kematian untuk 571 tenaga kesehatan; pengadaan 310,9 juta dosis vaksin; dan bantuan iuran JKN untuk 42,02 juta orang.

"Terutama untuk perawatan pasien itu masih perlu diaudit, jadi memang kadang-kadang masih agak meleset," terang Sri Mulyani.

Kedua, realisasi anggaran perlindungan sosial mencapai Rp171,0 triliun atau 91,5 persen dari pagu Rp186,64 triliun. Anggaran ini ditujukan untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako (18,6 juta KPM); Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk 5,62 juta KPM; serta Kartu Prakerja untuk 5,96 juta peserta.

Lalu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 8,38 juta pekerja; bantuan kuota internet untuk 66,6 juta penerima; diskon listrik untuk 32,6 juta penerima; dan pengentasan kemiskinan esktrem untuk 1,16 juta KPM di 35 kabupaten prioritas.

Ketiga, realisasi anggaran program prioritas mencapai Rp105,4 triliun atau 89,3 persen dari pagu Rp117,94 triliun. Anggaran kluster ini digunakan untuk mendanai program padat karya kementerian atau lembaga untuk 2,26 juta tenaga kerja; pariwisata dan ketahanan pangan; dan fasilitas pinjaman daerah Rp10 triliun untuk PT SMI.

Keempat, capaian realisasi terendah 2021 berada pada anggaran dukungan UMKM dan korporasi. Per akhir 2021, realisasi anggaran mencapai Rp116,2 triliun atau 71,5 persen dari pagu Rp162,4 triliun.

Anggaran ini ditujukan untuk BPUM bagi 12,8 juta usaha dan bantuan untuk 1 juta PKL; imbal jasa penjaminan untuk 2,45 juta UMKM dan 69 korporasi; subsidi bunga KUR untuk 7,51 juta debitur dan nonKUR untuk 7,02 juta debitur; dan PMN untuk sejumlah BUMN seperti Hutama Karya, Pelindo III, ITDC, LPEI, Waskita Karya, dan LPI/INA yang berjumlah total Rp40,76 triliun.

Kelima, realisasi tertinggi berada pada kluster insentif usaha yaitu Rp67,7 triliun atau 107,7 persen dari pagu Rp62,83 triliun. "Jadi ternyata dunia usaha lebih senang dapatnya insentif, lebih mudah dieksekusi. Sedangkan dalam bentuk lain seperti program prioritas dan dukungan UMKM/korporasi ini tidak tereksekusi secara cepat," terang Sri Mulyani.

Anggaran ini ditujukan untuk insentif PPh 21 DTP kepada 106.100 pemberi kerja; PPh Final DTP kepada 138.600 UMKM; pembebasan PPh 22 Impor untuk 9.700 wajib pajak; pengurangan angsuran PPh 25 untuk 58.305 wajib pajak; penurunan tarif PPh Badan manfaat untuk seluruh wajib pajak; dan PPN DTP properti, PPnBM mobil, dan BM DTP.

Adapun, anggaran PEN sebelumnya sempat ditambah. Salah satunya akibat adanya PPKM Darurat untuk mengatasi penyebaran varian Delta pada Juli 2021. Sebelum adanya PPKM Darurat, anggaran PEN berjumlah Rp699,43 triliun. Angka itu ditambah menjadi Rp744,77 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper