Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7.000 Calon Penumpang Kereta Api Tidak Penuhi Syarat Perjalanan saat Nataru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I menyebut ada 7.000 calon penumpang kereta api yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan selama periode Natal dan tahun baru (Nataru).
Situasi Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, menjelang larangan mudik pada Rabu (5/5/2021)./Antara
Situasi Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, menjelang larangan mudik pada Rabu (5/5/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I menyebut ada 7.000 calon penumpang kereta api yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan selama periode Natal dan tahun baru (Nataru).

Eca Chairunnisa Kepala Humas KAI Daerah Operasi I, mengatakan bahwa ada 7.000 penumpang yang tidak dapat memenuhi persyaratan perjalanan sepanjang Nataru.

Dari jumlah tersebut, sebagiannya melakukan perubahan jadwal karena memerlukan waktu untuk melengkapi persyaratan.

Adapun, rata-rata penumpang yang tak memenuhi persyaratan disebabkan belum melakukan vaksinasi sebanyak dua kali untuk usia di atas 17 tahun, dan PCR untuk anak dengan usia di bawah 12 tahun.

“Bagi penumpang yang batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan di masa Nataru ini, biaya tiket dikembalikan 100 persen tunai di loket,” kata Eva melalui keterangan resmi, Sabtu (1/1/2022).

Secara keseluruhan, kata dia, perjalanan kereta api selama periode Nataru berlangsung kondusif dan lancar.

“Seluruh penumpang yang berangkat dipastikan memenuhi aturan dan dalam kondisi sehat,” ujarnya.

Pada malam tahun baru, dia melaporkan bahwa jumlah penumpang yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen sekitar 7.000 orang, dan dari Stasiun Gambir sebanyak 5.600 orang.

Selain itu, per hari ini volume penumpang Daop I angkanya menurun hampir 70 persen dibandingkan dengan masa normal sebelum Covid-19.

Hal tersebut dipengaruhi oleh imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk mengurangi perjalanan demi menghentikan laju penyebaran Covid-19.

“Mereka [masyarakat] mengikuti semua aturan yang ditetapkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Lili Sunardi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper