Bisnis.com, JAKARTA - Pasca terjadinya insiden tabrakan di kawasan Cibubur, Jawa Barat, 25 Oktober 2021, kini LRT Jabodebek punya Standar Operasional Prosedur (SOP) baru guna mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang.
PPK Pembangunan Prasarana LRT Jabodebek Ferdian Suryo Adhi Pramono mengatakan usai terjadinya tabrakan, perseroan mengkaji kembali terkait dengan SOP bagaimana cara melakukan uji coba supaya bisa mencegah kejadian yang sama terjadi kembali.
"Kami telah membuat SOP-SOP baru serta melakukan pencegahan-pencegahan seperti memasang peralatan-peralatan yang memang dapat mencegah terusnya dapat memberikan suatu informasi lebih kepada masinis dalam hal melaksanakan uji coba sehingga dapat mencegah kejadian yang sama bisa terjadi lagi," kata Ferdian dikutip dari tayangan video Satuan Kerja LRT Jabodebek, Rabu (29/12/2021).
Dia mengaku, perubahan SOP ini dilakukan tentunya atas dasar dari bimbingan serta arahan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang langsung melakukan investigasi usai kejadian tabrakan.
Selain itu, lanjutnya, juga berdasarkan masukan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian khususnya Direktorat Keselamatan dan Direktorat Sarana Perkeretaapian.
"Jadi sebagaimana yang telah kami sampaikan bahwa memang kemarin itu dengan adanya benturan kami harus mereview kembali terkait dengan SOP bagaimana cara melakukan uji coba supaya bisa mencegah kejadian yang sama terjadi di masa depan," imbuhnya.
Sebelumnya, PT Industri Kereta Api (Persero) atau Inka memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi dari KNKT terkait insiden tabrakan LRT Jabodebek beberapa waktu lalu.
"Terkait rekomendasi dari temuan KNKT lainnya pasti akan ditindak lanjuti, beberapa sudah selesai ditindaklanjuti, beberapa masih proses tindak lanjut," kata Senior Manager PKBL, CSR & Stakeholder Relationship PT Inka (Persero) Bambang Ramadhiarto.
Bambang menuturkan, khusus untuk SOP, para stakeholder dipimpin oleh Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah mengupdate dan melengkapi agenda uji coba sarana dengan SOP untuk langsir, SOP pengujian dinamis dan SOP Tanggap Darurat.