Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upaya Kemenhub Kendalikan Penerbangan saat Nataru

Kemenhub melakukan pengendalian penerbangan khususnya frekuensi dan kapasitas saat Nataru.
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Selama periode Libur Natal 2021, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan pengendalian penerbangan untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan bentuk pengendalian tersebut dalam bentuk frekuensi penerbangan pada rute-rute padat dan tidak memberikan tambahan kapasitas, hingga membatasi jam operasi bandara.

“Inspektur Perhubungan Udara meningkatkan meningkatkan pengawasan, pemantauan dan ramp inspection pada operasional operator terkait, termasuk angkutan udara, dan bandar udara,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (28/12/2021).

Novie menjelaskan selama pengendalian tersebut, faktor keselamatan, keamanan, dan pelayanan juga dilakukan serta menerapkan ketentuan terkait pelaku perjalanan melalui Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. INST 01/2021 tentang Pengendalian Transportasi Udara Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Covid-19.

Instruksi ini mengatur ketentuan pelaksanaan bagi Penyelenggara Angkutan Udara, Penyelenggara Bandar Udara, dan Penyelenggara Navigasi Penerbangan, serta unit teknis terkait lainnya.

Penyelenggaraan Posko Pengendalian Transportasi Udara Tingkat Nasional yang ada di 51 bandara, baik domestik maupun internasional, dan dimonitor melalui Posko Pengendalian Terpadu di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan mulai 17 Desember 2021 sampai dengan 4 Januari 2022.

Sementara itu, melalui Kantor Otoritas Bandar Udara yang tersebar di 10 (sepuluh) wilayah di Indonesia, diminta untuk melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat untuk penanganan pelaksanaan protokol kesehatan, dan mangantisipasi lonjakan pada puncak arus mudik dan arus balik.

"Pelaksanaan Nataru berjalan lancar dengan memenuhi aspek safety, security, services, and compliances serta mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari penyebaran Covid-19,” tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper