Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pegawai Pertamina Masih Tetap Mogok Kerja, Sampai Kapan?

Hingga saat ini Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) belum menemukan kesepakatan dengan manajemen Pertamina.
Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan mengontrol kerangan pipa minyak yang menuju tangki pengumpul produksi minyak (Tank Farm) di Blok Rokan, Dumai, Riau, Rabu (22/12/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pekerja PT Pertamina Hulu Rokan mengontrol kerangan pipa minyak yang menuju tangki pengumpul produksi minyak (Tank Farm) di Blok Rokan, Dumai, Riau, Rabu (22/12/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Pegawai PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) masih berencana menggelar aksi mogok kerja sampai akhir bulan nanti. Hal itu seiring dengan masih belum ditemukannya kesepakatan dengan manajemen.

Juru Bicara FSPPB Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya belum menemukan kesepakatan dengan manajemen Pertamina. Dia mengatakan dalam waktu dekat akan kembali dilakukan pertemuan untuk kembali membahas poin-poin tuntutan yang diperjuangkan para pekerja.

Dia mengungkapkan, hasil dari pertemuan itu akan menjadi salah satu rujukan untuk tetap melakukan aksi mogok kerja atau tidak. Namun, sampai dengan saat ini pihaknya memastikan tetap pada rencana menggelar aksi mogok kerja sesuai dengan surat Nomor:113/FSPPB/XII/2021-TH%.

"Perundingan antara FSPPB dengan manajemen yang diinisiasi Kemenaker," katanya kepada Bisnis, Senin (27/12/2021).

Sebelumnya, Marcellus mengatakan surat permohonan yang dikirimkan ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sampai dengan saat ini masih belum mendapatkan tindaklanjut.

Namun, surat yang ditujukan ke Menteri Ketenagakerjaan telah mendapatkan respons berselang 2 hari setelah surat tersebut dilayangkan. Dia mengatakan Kemenaker langsung menindaklanjuti surat tersebut dengan mengundang para pihak terkait untuk bertemu.

"Solusi dari Kemenaker, akan dilakukan kembali pertemuan lanjutan dalam waktu dekat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper