Bisnis.com, JAKARTA - Kondisi kelebihan pasokan atau over supply di industri semen menjadi problematika menahun yang belum kunjung mereda.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Sopearno menyebut hal ini lantaran investasi asing yang masuk ke pabrik semen dalam beberapa tahun belakangan.
Menurut catatan Asosiasi Semen Indonesia (ASI) kapasitas terpasang industri pada tahun ini menjadi 116 juta ton. Adapun, pada tahun lalu, penjualan semen di dalam negeri dan ekspor hanya mencapai 71,78 juta ton dan utilisasi produksi 61,7 persen.
Sementara itu, pada Januari-November 2021, produksi semen untuk konsumsi domestik dan ekspor mencapai 70,38 juta ton, dengan 59,43 juta ton penjualan dalam negeri, dan sisanya 10,95 juta ton ekspor.
"Memang dirasakan sekali over supply semen terutama karena jumlah perusahaan semen asing yang baru beroperasi di Indonesia dalam kurun waktu beberapa tahun ini," kata Eddy saat dihubungi Bisnis, Kamis (23/12/2021).
Eddy mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian mengenai persoalan ini. Selain itu, perhatian yang sama juga disampaikan usai kunjungan Komisi VII DPR RI ke PT Semen Bosowa Maros beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Dia menekankan pentingnya pemerintah untuk menyetop izin pembangunan pabrik baru sehingga kondisi kelebihan pasokan ini tidak menjadi berkepanjangan.
"Jadi untuk izin pembangunan pabrik semen yang baru, sebaiknya dievaluasi kembali mengingat over supply-nya sudah sangat tinggi," katanya.
Selain itu, pemerintah juga perlu mengawasi tingkat persaingan usaha dengan potensi adanya perang harga di antara para produsen semen.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu, mengatakan telah melakukan moratorium penerbitan izin pabrik baru sejak awal 2020 melalui persetujuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Namun, moratorium tersebut hanya akan bersifat sementara. Bahlil mengaku akan melakukan audit total kapasitas produksi semen dan permintaannya. Jika ternyata serapan melebihi kapasitas produksi, dia membuka peluang untuk penerbitan izin baru.
Satu izin pembangunan pabrik semen baru di Kalimantan Timur diputuskan karena mempertimbangkan orientasi ekspor yang mencapai 90 persen. Kemudian, izin yang boleh diterbitkan saat ini hanya di Papua.
"Kenapa di Papua, karena antara supply dan demand belum berimbang. Pabrik di Manokwari itu hanya meng-cover 1,5 juta [ton], sementara di Papua sekarang [kapasitas produksi] menjadi 1,8-1,9 juta [ton], selebihnya tidak ada," jelas Bahlil dikutip dari siaran tunda di Youtube.