Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mengimbau agar pintu kedatangan luar negeri harus diperketat semaksimal mungkin terutama dari sisi laut dan perbatasan darat seiring dengan meningkatnya penyebaran virus Omicron.
Menkes menekankan kenaikan kasus Omicron benar terjadi, dengan Inggris sebagai negara terbanyak yang memiliki kasus ini ke Benua Eropa. Dia menjelaskan kemampuan netralisasi virus juga menurun terhadap varian ini, dengan kemungkinan besar seorang yang telah melakukan vaksin lengkap dan booster tetap dapat tertular.
Hal ini dengan melihat kasus yang dialami WNI Indonesia berasal dari seorang yang melakukan perjalanan luar negeri dari Nigeria. Kasus ini menunjukkan bersifat Imported Case.
"Dari sini, kedatangan luar negeri harus diperketat semaksimal mungkin. Dengan meningkatnya perjalanan luar negeri dari semua pintu masuk, dan menurut data yang ada, pintu masuk dari laut dan darat memiliki resiko penularan yang lebih tinggi," ujarnya dikutip, Selasa (21/12/2021).
Penggunaan tes WGS dan PCR dengan SGTF terus diketatkan di berbagai pintu masuk yang ada. Saat ini, tutur Menkes, tes tersebut sudah dapat mendeteksi lebih cepat, khususnya varian Omicron yang hanya membutuhkan waktu 4-6 jam.
Lebih jauh, Menkes mengungkapkan bahwa vaksinasi di Indonesia hampir memenuhi syarat WHO, dan vaksinasi anak berjalan dengan baik demi menghadapi Omicron khususnya ke komunitas lokal.
Baca Juga
“Mempercepat vaksinasi harus dilakukan, tidak usah memilih jenis vaksinasi, perkuat protokol kesehatan dengan aplikasi Peduli Lindungi juga harus diketatkan. Kami akan membuka datanya, jadi terlihat kedisiplinan penggunaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyebutkan makin banyak negara yang telah mendeteksi varian Omicron. Total sudah ada 90 negara di dunia.
"Merespon ini, kita masih melarang kedatangan WNA dari 11 negara dengan mempertimbangkan prosedur karantina 14 hari jika semakin meluas,”ujarnya.
Britania Raya, Denmark, dan Norwegia akan ditambahkan ke dalam daftar asal negara pelaku perjalanan dan menarik Hongkong dari daftar tersebut. Pasalnya, ketiga negara tersebut mengalami penyebaran kasus Omicron yang cepat.