Bisnis.com, JAKARTA — Investasi subsektor mineral dan batu bara (minerba) telah mencapai US$3,5 miliar atau 81,3 persen dari target. Meski begitu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Minerba terus meroket hingga 179,14 persen hingga 10 Desember 2021.
Pelaksana harian Sekretaris Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Muhammad Wafid mengatakan bahwa realisasi investasi itu baru mencapai 81,3 persen dari target pemerintah 4,3 miliar hingga akhir tahun.
“Ini masih dalam kondisi sebagaimana dua tahun terakhir akibat pandemi ada hal yang cukup menghambat realisasi investasi subsektor Minerba,’ katanya saat konferensi pers, Selasa (21/12/2021).
Sementara itu, kementerian mencatat PNBP Minerba telah mencapai Rp70,05 triliun hingga 10 Desember. Angka ini telah menembus 179,14 persen dari target sebelumnya yakni Rp39,1 triliun.
Dia menyebut bahwa kenaikan harga batu bara menjadi salah satu kontributor terbesar dalam mendongkrak PNBP tahun ini. Namun begitu, Wafid menyebut kementeriannya turut berkontribusi dalam mendongkrak penerimaan ini.
“Kami mewajibkan seluruh wajib bayar untuk segera melunasi penerimaan negara bukan pajak sebagaimana kewajiban kepada negara,” terangnya.
Salah satu kontributor terbesar penerimaan negara subsektor Minerba adalah batu bara. Dari laporan pemerintah, produksi batu bara dalam negeri telah mencapai 560 juta ton atau 89,6 persen dari target 625 juta ton.
Di sisi lain realisasi kebutuhan batu bara dalam negeri telah menembus 121,3 juta ton atau 88,2 persen dari target 137,5 juta ton. Angka ini diperkirakan terus meningkat hingga penghujung tahun.