Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menawarkan proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) Jalan Tol Kediri–Tulungagung dengan nilai investasi mencapai Rp10,49 triliun.
Reni Ahiantini, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengatakan bahwa Jalan Tol Kediri–Tulungagung direncanakan memiliki panjang 44,51 kilometer dengan masa konsesi 50 tahun melalui skema user charge.
“Direncanakan Proyek Tol Kediri–Tulungagung akan memasuki tahap pelelangan pada kuartal III/2022,” katanya, Senin (20/12/2021).
Proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung merupakan salah satu proyek KPBU bersifat unsolicited yang diprakarsai oleh PT Gudang Garam Tbk.
Proyek tersebut merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Kertosono–Kediri yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan Bandara Kediri.
Kehadiran jalan tol tersebut diharapkan dapat mempermudah akses menuju kawasan Jawa Timur bagian selatan.
Baca Juga
Proyek KPBU Jalan Tol Kediri–Tulungagung merupakan perwujudan komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur di Indonesia untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Pengerjaan tol itu juga diharapkan bisa memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat. Manfaat langsung yang nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat dari proyek KPBU jalan tol itu adalah dapat menurunkan biaya operasional kendaraan dan nilai waktu, serta mengurangi waktu tempuh ke Bandara Kediri.
“Selain itu terkait manfaat tidak langsung dari proyek jalan tol tersebut juga adalah peningkatan pendapatan atas produksi wilayah setempat, dikarenakan kelancaran mobilitas hasil produksi, serta meningkatnya nilai lahan yang sejalan dengan terbangunnya kawasan di sekitar jalan tol tersebut,” kata dia.