Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Natal dan Tahun Baru 2021, Masyarakat Diimbau Tak Plesiran ke Luar Negeri

Data awal dari Afrika Selatan menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021)./zoom meeting

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk mengendalikan penyebaran Virus Covid-19 selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgen,” ujar Menko Marves Luhut B. Pandjaitan dalam konferensi pers yang dikutip Selasa (14/12/2021).

Imbauan itu, menurutnya disampaikan oleh pemerintah menyikapi perkembangan varian Omicron yang tersebar di seluruh dunia. Data awal dari Afrika Selatan menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya.

“Pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina selama 10 hari,” terangnya. 

Sebaliknya, dia meminta agar masyarakat lebih memilih untuk menghabiskan waktu liburan dengan melakukan perjalanan di dalam negeri saja. 

“Jadi jangan kita gagah-gagahan, bantulah ekonomi kita dengan berlibur ke dalam negeri,” serunya.

Senada, Menlu Retno Marsudi yang juga hadir secara virtual menyebutkan bahwa beberapa negara tetangga sudah mulai menaikkan tingkat kewaspadaan terhadap infeksi varian Omicron. Hal ini dilakukan mengingat tingginya tingkat penyebaran jenis mutasi baru Virus Covid-19 tersebut.

“Kita tetap perlu waspada, selain melakukan vaksinasi, mengikuti protokol kesehatan yang ketat, juga perlu melakukan pembatasan pergerakan. Dalam kaitannya dengan ini, pemerintah menghimbau dengan sangat bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri,” tegasnya. 

Sebagai informasi, berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021 ini, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa Bali.

Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan. Sementara itu, di luar pulau Jawa-Bali, pada level provinsi sudah tidak ada yang berada pada level 4 dan 3. Kemudian, pada level 2 ada 21 provinsi dan 6 provinsi di level 1. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper