Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Pengelolaan Air Berpotensi Hambat Pengembangan PLTA

Pemerintah berencana menerapkan pungutan tarif biaya jasa pengelolaan sumber daya air (BJPSDA). Bila tidak hati-hati, kebijakan tersebut dinilai akan berdampak pada pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
Pembangkit Listrik Tenaga Air Lau Gunung, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Pembangkit ini dikelola oleh PT Inpola Meka Energi, anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk./meta
Pembangkit Listrik Tenaga Air Lau Gunung, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Pembangkit ini dikelola oleh PT Inpola Meka Energi, anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk./meta

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana menerapkan pungutan tarif biaya jasa pengelolaan sumber daya air (BJPSDA). Bila tidak hati-hati, kebijakan tersebut dinilai akan berdampak pada pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, rencana pungutan tarif BJPSDA dalam RPP SDA harus menjadi perhatian. Pasalnya, kebijakan itu bisa mempengaruhi upaya peningkatan bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 dan karbon netral di 2060.

Bahkan, dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN 2021–2030, perusahaan setrum meningkatkan porsi pembangkit EBT sebanyak 51,6 persen dari total rencana pengembangan pembangkit atau sebesar 20,9 GW.

“Ini yang memang menjadi perhatian saya di tengah usaha meningkatkan bauran energi dan mengurangi efek gas rumah kaca,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (14/12/2021).

Menurutnya, pemanfaatan EBT yang akan terkena dampak kebijakan pungutan BJPSDA adalah pengoperasian pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Padahal, pembangkit listrik tersebut akan dikembangkan hingga 83,4 GW hingga 2060.

Hingga kini, pemerintah mencatat potensi pembangkit tenaga air di Indonesia mencapai 95 GW. Akan tetapi, pemanfaatannya baru 6.432 MW.

Pungutan BJPSDA, kata dia, berpotensi membebani biaya operasional PLTA. Kebijakan itu dapat berujung pada kenaikan biaya pokok produksi (BPP) listrik yang berimbas pada kenaikan tarif listrik atau kenaikan subsidi yang dikeluarkan pemerintah.

“Ini akan berdampak ke operasional dari PLTA, yang akan menyebabkan kenaikan BPP. Pilihannya, nanti tarif listrik dari PLTA akan naik, dan mau tidak mau pemerintah harus memberikan kenaikan subsidi ke PLN,” tuturnya.

Selain itu, kebijakan itu juga disebut akan berdampak pada minat investasi di sektor PLTA. Pasalnya, pembangunan PLTA memerlukan investasi dalam jumlah besar. Pungutan itu justru akan membuat investor berpikir ulang untuk menanamkan modalnya.

“Saya kira bisa sangat mengganggu investasi, karena memang kita punya target bauran energi, dan PLTA sebagai pembangkit yang memiliki nol emisi, biaya investasinya tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, pungutan BJPSDA pun turut menambah beban PLN dalam memanfaatkan EBT. Sebab, PLN telah ditugaskan mengembangkan pembangkit EBT dalam negeri.

Mamit menjelaskan, pemerintah harus berhati-hati dalam menentukan besaran pungutannya agar tidak terlalu besar, karena telah ada pungutan lain sejenis yang diterapkan sebelumnya.

“Ada banyak pungutan dengan fungsi yang sama. Kalau memberatkan, salah satunya dihilangkan, kalau pajak sudah ada lebih dahulu kan kalau menurut saya jangan double. Kalau memang enggak bisa, tarifnya jangan mahal,” imbuhnya.

Di sisi lain, dia mendorong agar eksekutif menetapkan aturan pungutan yang jelas. Penggunaan air permukaan sebagai pembangkit tidak hanya PLTA, melainkan PLTU maupun PLTG yang memanfaatkan air sebagai pendingin mesin.

Selain itu, dana yang terkumpul dari hasil pungutan BJPSDA seharusnya digunakan untuk konservasi sumber daya air, sehingga manfaatnya dirasakan oleh pihak yang dikenakan pungutan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper