Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus mengebut proses konstruksi atau pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Hal itu dilakukan mengingat jadwal operasional yang direncanakan semakin dekat.
Sekretaris Perusahaan KCIC Mirza Soraya mengatakan progres pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung saat ini sudah mencapai 79 persen. Pihaknya masih fokus pada pengerjaan konstruksi dan harmonisasi kesiapan standar operasional prosedur (SOP) dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
"Di tahun mendatang karena masa operasional semakin dekat, fokus kami tentu saja mematangkan persiapan jelang operasional. Sembari menyelesaikan konstruksi yang masih terus berprogres pembangunannya," kata Mirza, Senin (13/12/2021).
Dia menuturkan, saat ini fokus pengerjaan proyek oleh KCIC masih seputar penyelesaian konstruksi khususnya tunnel, subgrade dan elevated track.
Berbarengan dengan itu, lanjut Mirza, pihaknya juga mempersiapkan segala kebutuhan non-konstruksi yang menunjang aktivitas operasional, seperti peraturan-peraturan dan SOP dengan melakukan harmonisasi dan sinergi dengan Kementerian dan instansi terkait.
"Harapan kami pembangunan dan persiapan operasional yang sudah kita rencanakan bisa berjalan tepat waktu sehingga target operasional yang sudah ditentukan bisa terwujud," ucapnya.
Baca Juga
PT KCIC terus melakukan berbagai upaya percepatan untuk menjaga agar target operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung di akhir 2022 bisa terwujud.
Sayangnya, baru-baru ini proses pembangunan kembali dihadapkan dengan masalah. Pasalnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan proses pembongkaran pier (pilar) di kawasan Teluk Jambe, Karawang berujung fatal.
Dalam video itu, tampak pilar raksasa yang merupakan bagian konstruksi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung roboh dan menimpa eskavator di bawahnya.
Presiden Director PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi geram usai video tersebut viral. Dia menegur kontraktor yang dinilai telah lalai dalam bekerja dan menyalahi Standar Operasional prosedur (SOP) terhadap pembongkaran pier tersebut.
"PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan kontruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan," ujarnya.