Bisnis.com, JAKARTA — Singapura mengenakan denda sebesar S$27,5 juta atau sekitar Rp350 miliar kepada sembilan perusahaan keuangan, termasuk beberapa bank terbesar di dunia atas kelalaian yang menjadikan negara itu tempat tujuan pencucian uang. Kasus ini sendiri sudah diungkapkan ke publik pada 2023 lalu.
Dikutip dari Bloomberg, Jumat (4/7/2025), beberapa bank yang dijatuhi yakni kantor cabang Credit Suisse Singapura yang dikenai denda tertinggi sebesar S$5,8 juta. Kantor cabang lokal UBS Group AG dan Citigroup Inc. juga dikenai denda karena melanggar peraturan anti pencucian uang.
Otoritas Moneter Singapura (MAS) yang dikutip Bloomberg menyatakan sanksi ini menjadi tindakan regulasi terbesar yang pernah dilakukan oleh MAS sejauh ini sejak kasus 1MDB Malaysia pada 2016 lalu. Kala itu, MAS menetapkan sanksi kepada sejumlah bank dan menutup unit lokal BSI SA.
Langkah terbaru ini menggarisbawahi upaya Singapura untuk memperbaiki reputasinya sebagai surga pencucian uang. Skandal ini terkait pencucian uang sebesar S$3 miliar atau sekitar Rp38,15 triliun. Para tersangka berasal dari China yang memanfaatkan kelemahan sistem keuangan negara itu. Uang hasil penipuan hingga judi online dari China kemudian dimasukkan ke Singapura melalui sejumlah transaksi seperti properti, mobil mewah, aset kripto, hingga surat berharga.
MAS mengatakan langkah tersebut mengakhiri tinjauan pengawasan selama dua tahun terkait kasus pencucian uang yang terungkap ke publik pada Agustus 2023. Pihak berwenang menyita aset senilai sekitar S$3 miliar.
Terdapat sepuluh orang asal China, yang dijuluki geng Fujian, ditangkap dalam kasus ini. Sementara itu, dua mantan bankir didakwa pada tahun 2024 atas peran mereka dalam pemanfaatan sistem keuangan Singapura tersebut.
Baca Juga
MAS menyebut pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga keuangan tersebut disebabkan oleh implementasi yang buruk atau tidak konsisten terhadap pengendalian anti pencucian uang. Saat ini, bank yang terlibat disebut sedang memperbaiki kekurangan dan otoritas akan memantau kemajuan mereka dengan saksama. Selain sanksi keuangan, MAS juga mengeluarkan perintah larangan antara tiga dan enam tahun terhadap empat orang.
United Overseas Bank Ltd., pemberi pinjaman terbesar ketiga di Singapura, dan manajer aset Blue Ocean mengatakan mereka telah mengambil tindakan perbaikan untuk mengatasi kesenjangan tersebut.
Daya tarik Singapura sebagai pusat kekayaan global telah mendorong pertumbuhan bisnis di berbagai bank, mulai dari DBS Group Holdings Ltd. hingga UBS. Aset yang dikelola oleh perusahaan keuangan di Singapura naik 10% menjadi S$5,41 triliun pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.
Skala kasus ini mengguncang negara kota yang kaya tersebut dan mendorong pemerintah meninjau ulang kebijakannya terhadap pencucian uang. Singapura juga menjadi titik fokus penipuan di perusahaan pembayaran Jerman Wirecard AG.