Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ConocoPhillips Lebih Pilih Australia, Iklim Investasi Migas Indonesia Masih Perlu Perbaikan

Setelah menjual asetnya di Indonesia, ConocoPhillips mengalihkan investasinya untuk membeli aset baru di Australia.
Ilustrasi./Istimewa
Ilustrasi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Setelah menjual asetnya di Indonesia, ConocoPhillips mengalihkan investasinya untuk membeli aset baru di Australia.

ConocoPhillips diketahui telah menjual 54 persen saham participating interest di Blok Corridor dan 35 persen kepemilikan sahamnya di Transasia Pipeline Company.

Dari penjualan tersebut, ConocoPhillips mendapatkan dana segar senilai US$1,35 miliar dari PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) yang akan dirampungkan pada kuartal I/2022.

CEO ConocoPhillips Ryan Lance mengatakan bahwa melalui anak perusahaannya di Australia, pihaknya bakal menambah kepemilikan saham sebesar 10 persen di Australia Pacific LNG dengan nilai transaksi US$1,64 miliar.

Dengan demikian, ConocoPhillips melalui Origin Energy akan menguasai kepemilikan saham sebesar 47,5 persen setelah transaksi itu rampung pada awal tahun depan.

“Kami bangga dengan hampir 50 tahun sejarah kami di Indonesia, dan senang MedcoEnergi mengakui nilai bisnis ini. Kami juga senang memiliki kesempatan untuk secara efektif menggunakan hasil dari tambahan penjualan aset kami di Indonesia untuk kepentingan kepemilikan saham tambahan di APLNG,” ujarnya dalam keterangan resminya di laman ConocoPhillips.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam iklim investasi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia, seperti jaminan kepastian hukum melalui revisi Undang-Undang Migas.

“Hal ini berdampak terhadap posisi SKK Migas dalam mengawasi dan menjalankan kegiatan di hulu migas,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (13/12/2021).

Di samping itu, Mamit menambahkan bahwa perlu adanya simplifikasi dan kemudahan perizinan, serta fleksibilitas fiskal untuk mengurangi risiko investasi di sektor hulu migas.

Hal lain adalah diperlukan adalah adanya kepastian kontrak bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang lebih mengikat.

“Penghapusan seluruh kendala investasi migas, baik di pusat maupun daerah, seperti isu sosial di masyarakat dan juga permasalahan lahan juga perlu dibenahi,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper