Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembangan Industri Kendaraan Listrik Harus Ditangani Serius

Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen Agus Pambagio mendorong pemangku kebijakan untuk serius dalam percepatan pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri.
Perakitan baterai untuk mobil listrik/ Bloomberg
Perakitan baterai untuk mobil listrik/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen Agus Pambagio mendorong pemangku kebijakan untuk serius dalam percepatan pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri.

Dia mengingatkan bahwa pengembangan kendaraan listrik merupakan perkara serius dan berlangsung dalam jangka panjang, tidak sekadar untuk menyambut gelaran G20 yang akan dilaksanakan di Bali pada 2022.

“Saya berharap jangan hanya karena kita menjadi Presidensi G20. Ini industri serius yang harus ditangani dengan serius,” katanya saat webinar Misi Tekan Emisi Melalui Kendaraan Listrik-Insentif untuk Konsumen dalam Kebijakan Kendaraan Listrik, Senin (13/12/2021).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kendaraan listrik selama ini hanya diberi kemudahan bebas ganjil-genap. Semestinya, percepatan penggunaan kendaraan listrik dapat dilakukan lewat diskon parkir hingga diskon saat memasuki jalan tol.

Beberapa pemberian insentif tersebut, kata dia, akan memberikan daya tarik bagi publik untuk memilih menggunakan kendaraan listrik. Bahkan, pemerintah dapat meniru insentif dari negara lain untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

“Biasanya kita bikin peraturan, biasa kita bikin roadmap, tapi enggak jalan,” terangnya.

Agus juga menyinggung masih banyak peraturan yang belum diterbitkan untuk mendukung ekosistem tersebut. Selain itu, kebijakan hukum juga harus diterbitkan untuk kendaraan baru tersebut. Dia juga mendorong adanya master plan yang jelas dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Teranyar, Kementerian Perhubungan tengah mengkaji penggunaan suara bagi kendaraan listrik. Menurut Agus, kebijakan itu diperlukan sebagai salah satu upaya keselamatan berkendara.

Data Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencatat, populasi kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 14.400 unit hingga November 2021.

Jumlah tersebut dibagi atas 12.464 kendaraan listrik roda dua, 1.656 unit roda empat, 262 unit roda tiga, 13 unit kendaraan bus, dan 5 unit kendaraan barang. PLN membidik 64 persen kendaraan listrik di dalam negeri merupakan produk lokal selama periode 2024–2029.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper